MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat kerja dengan sejumlah Rumah sakit Umum Daerah (RSUD)
Rapat kerja membahas agenda soal adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sejumlah kerugian negara pada pembangunan dibeberapa RSUD.
Rapat dipimpin langsung Wakil ketua Komisi E Sofyan Syam, dihadiri sejumlah anggota Komisi E dan direktur RSUD milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami memang mempertanyakan hasil LHP BPK terkait temuan RS Sayang Rakyat,” kata Sofyan Syam, Selasa, 8 Juni 2021.
Hasil rapat, kata Sofyan, direktur Rumah Sakit Sayang Rakyat mengaku telah berkomunikasi dengan pihak rekanan, mereka juga berkomitmen untuk melakukan pengembalian berdasarkan rekomendasi BPK.
Pengembalian akan dilakukan berdasarkan durasi waktu yang ditentukan BPK yakni 2 Kali 30 Hari atau 60 hari setelah LHP diserahkan.
“Direktur RS Sayang Rakyat tadi berkomitmen di dalam rapat akan mengembalikan semua apa yang menjadi temuan BPK, pihak rekanan juga sudah berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut,” jelaskan.
Diketahui BOK menemukan selisih harga dan kelebihan bayar dalam pengerjaan ruang perawatan khusus untuk pasien covid-19, nilainya mencapai Rp400 juta. (*)
Comment