
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto luncurkan program Jaksa Samboritta di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat, (28/10/2016). Program jaksa Samboritta sendiri diklaim sejalan dengan visi misi Danny Pomanto untuk memimpin di Pemkot Makassar untuk membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Diketahui, dalam visi misi ketiganya ‘Mereformasi Tata Pemerintahan Menjadi Pelayanan Publik Kelas Dunia Bebas Korupsi’ adalah sesuai dengan langkah program jaksa samboritta kedepannya.
Untuk itu, Danny Pomanto mengungkapkan, hadirnya Jaksa Samboritta memberikan fasilitas bagi pemerintah kota untuk mencegah sejak awal terjadinya praktek korupsi dengan berkonsultasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selain itu kata Danny, tahap pertama ada sepuluh SKPD yang ikut dalam program ini. Kesepuluh SKPD yang dipilih adalah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Satu SKPD dikawal satu jaksa yang harus dimanfaatkan sebaik – baiknya,” sebut Danny.
Lebih lanjutnya, Danny menjelaskan, perilaku korup dapat diperangi dengan melakukan tindakan preventif hingga represif. Program Jaksa Samboritta salah satu bentuk pencegahan terjadinya praktek korupsi di lingkungan pemerintahannya.
Diketahui, tiga unsur yang terdapat dalam program Jaksa Samboritta adalah saling bersinergi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Hidayatullah menyampaikan, institusi yang dipimpinnya akan melakukan tindakan preventif bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar terhindar dari praktek korupsi.
“Kejaksaan tidak akan menunggu di tikungan, setelah ada pelanggaran baru dihentikan namun jaksa harus berada di bawah rambu untuk melakukan tindakan preventif,” kata Hidayat menganalogikan.(Danduru)
Comment