
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Soppeng terus memberantas aksi pungutan liar (Pungli). Tindakan itu dilakukan terkait perintah presiden Joko widodo yang menginginkan seluruh pelayanan dan perizinan kepada masyarakat harus bebas dari pungli melalui Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
Hal tersebut diungkapkan kepala Samsat Soppeng Inspektur Dua (Ipda) Muh Arafah, Kamis, (3/11/2016). Kata dia, dirinya terus berupaya melakukan pemberantasan pungutan liar yang dilakukan beberapa oknum tak bertangungjawab.
“Seluruh pelayanan dan perizinan kepada masyarakat harus bebas dari pungli. Dirinya terus mendorong ada perubahan pola pikir untuk menghapus pungutan liar,” jelasnya.
Kata dia, sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian saja yang harus harus tegas memberantas pungli, tapi semua pihak, Hal ini dilakukan demi terciptanya Soppeng bebas pungli.
Baca Juga
Wabup Soppeng Minta PLN Pasang Lampu Jalan Disetiap Masjid
12 Desa di Soppeng Siap Gelar Pilkades Serentak
Tagihan Listrik Pemda Soppeng Hingga Rp5,1 Miliar
Saat ini, kata Arafah, pihaknya konsisten memberantas pungli. “Kami pelayanan terbaik tanpa membebani masyarakat. Sebab, penerima dan pemberi suap sama melanggar hukum, itu terkait dengan pasal 209 KUHP,”katanya. (Henrik)
Comment