Wajah Lama Hiasi Kursi Ketua Komisi DPRD Bone

Wajah Lama Hiasi Kursi Ketua Komisi DPRD Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone tetapkan susunan personalia anggota komisi untuk periode 2024-2029, setelah melalui rapat yang berlangsung alot selama 2 hari, Selasa (22/10/24) siang.

Wajah-wajah lama mendapat amanah duduki kursi ketua komisi yakni Rismono Sarlim dari Golkar sebagai Ketua Komisi I DPRD Bone. Rismono diketahui baru terpilih pada Pileg Februari lalu namun sudah pernah menjadi anggota DPRD periode 2014-2019.

Ketua Komisi II masih dipertahankan oleh Andi Idris Rahman atau Andi Alang dari Golkar, Komisi III diketuai Indra Jaya dari Demokrat sedangkan kursi Ketua Komisi IV ditempati oleh Andi Muh. Salam atau yang akrab disapa Lilo Ak dari fraksi Nasdem.

Adapun susunan anggota dari Komisi I yakni Andi Fadli Lura sebagai wakil, Bustanil Arifin sebagai sekertaris, Andi Heryanto Bausad, Andi Nurjaya, Herman, Andi Suaedi, Andi Akhiruddin dan Andi Adriani di posisi anggota.

Komisi II diisi oleh Mulyadi sebagai wakil, Mulham Natsir sebagai sekertaris, Andi Boby, Abulkhaeri, Zaenal Takdir, Bahtiar Malla, Usman, Andi Unru, Andi Purnama Sari dan Halim Hasdin sebagai anggota.

Sementara komisi III ada Andi Adhar sebagai wakil, Andi Muhammad Yusuf sebagai sekertaris dan anggota diisi Andi Muh. Riswan, Muslimin, YuyunAndriani, Farel Adywansya, Andi Nursalam, Andi Muh. Bahtiar, Abd. Hamid dan Chaerul Anam.

Terakhir komisi IV diisi Angga Risaswara sebagai wakil, Andi Muh. Fadel Pratama Adhyaksa sebagai sekertaris dan Andi Mappanyukki, Andi Maulana, Alvin Perdana Putra, Faisal, Seheruddin, Sulfiana, Muhsin, menjadi anggota. Sedangkan Andi Tenri Walinono, Irwandi Burhan, Asrullah, Khaerul Amran, berada di posisi pimpinan DPRD Bone.

“Kami siap bekerja untuk rakyat,” kata Lilo Ak, usai pengumuman nama anggota DPRD yang mengisi masing-masing komisi.

Selain penetapan anggota Komisi, juga penetapan anggota Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). (eka)


Comment