Mustafa : Saya Tidak Pernah Ingin Penjarakan Anak Sendiri

Mustafa
Mustafa

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kasus dugaan pungutan liar yang ditujukan kepada guru SMAN 5 Makassar yakni Mustafa, hanya kesalahpahaman antar orang tua siswa dan pihak sekolah. Di mana, Mustafa tidak memiliki maksud untuk memenjarakan anak didiknya yang tidak lain adalah muridnya sendiri.

Masalah yang terjadi sejak tahun 2015 ini, sejak awal sudah di bicarakan oleh orang tua KN dan guru yakni Mustafa. Bahkan, pihak sekolah melalui jalur Bimbingan Konseling (BK) sudah menengahi persoalan tersebut.

Mustafa mengaku, tidak pernah menagih uang hasil penjualan buku cetak secara tidak wajar seperti yang dituduhkan ke dirinya. Sebab kata Mustafa, ia hanya sekedar mengingatkan saja kepada sang murid KN untuk melunasi uang yang diduga dihilangkannya itu.

“Saya tidak bermaksud atau tega kalau menyakiti anak sendiri, karena anak itu adalah anak saya juga karena dia murid saya sendiri,” aku Mustafa melalui wawancaranya di sebuah Cafe di Makassar. Jumat, (18/11/2016)

Lebih lanjut, Mustafa mengungkapkan, buku cetak yang dikeluarkan melalui koperasi sekolah tersebut lebih dahulu ia bayar sebelum masalah hilangnya uang penjualan buku itu sebagai bentuk tanggungjawabnya. Menurutnya, kasus kehilangan tersebut bisa saja ia laporkan ke pihak yang berwajib namun melihat anak muridnya ia pun melalui cara silaturahmi dengan pihak keluarga.

“Saya tahu anak ini anak yang masih labil, bisa saja saya laporkan kasus anak ini ke polisi tapi saya punya cara sendiri untuk menghadapi kasus ini dengan cara bersilaturahmi dengan orang tuanya,” lanjutnya.

Lebih jelasnya, Ia berharap kepada semua pihak bahwa masalah ini tidak pernah terjadi selama ia berprofesi sebagai guru. Utamanya kata dia, orang tua murid beserta KN sendiri diharap lebih bijaksana dalam menghadapi masalah seperti ini.

“Saya sudah beri kesempatan kepada orang tuanya kapan baru bisa dibayar uang buku itu, bapaknya janji saya ingin melunasi uang buku itu tetapi belum juga dibayarkan,” katanya.

Ia menegaskan, secara pribadi pihak sekolah tidak pernah memiliki maksud untuk membebani seluruh murid SMAN 5 Makassar. Bahkan kata dia, Seluruh pengajar di sekolah KN sudah mengajar sesuai prosedur yang ada begitu pun dengan dirinya yang ingin menikmati masa purna bhakti (pensiuan).

“Saya sudah bantu mereka utamanya anak saya KN tapi masa air susu di balas air tubah begini, mudah-mudahan ini cepat selesai dan KN kembali bersekolah tanpa beban apapun juga,” tuturnya.

Berdasarkan informasi, uang yang dihilangkan KN siswi SMAN 5 Makassar Kelas XI IPS 3 sekitar Rp.3.800.000 dari dua macam buku yakni paket dan pasti. Diketahui, buku cetak itu jenis buku refrensi kategori lebih untuk dipelajari murid bukan dari Bantuan Operasional Siswa (BOS).(Dan)


Comment