BPOM Gandeng JICA Jepang, Perkuat Pengawasan dan Investasi Obat Berbasis Plasma Darah

BPOM dan Jepang Perkuat Kolaborasi Pengawasan Produk Obat Berasal dari Plasma Darah

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kesehatan nasional. Lembaga penjamin mutu obat ini resmi menjajaki kerja sama strategis dengan delegasi Jepang guna memperkuat sistem pengawasan serta mendorong investasi pada Produk Obat Berasal dari Plasma Darah (Plasma Derived Medicinal Products/PDMPs).

Oleh karena itu, Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, menyambut langsung kunjungan resmi delegasi Jepang di kantor pusat BPOM Jakarta. Rombongan tersebut terdiri dari perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA), Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW), serta Japanese Red Cross Society. Pertemuan penting ini bertujuan untuk membangun sistem kemandirian produk plasma nasional yang aman, bermutu, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Taruna Ikrar memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Azuma Yuichiro selaku Deputy Director Blood and Blood Products Division MHLW Jepang beserta seluruh jajaran delegasi. Taruna menegaskan bahwa pengalaman sukses Jepang dalam tata kelola plasma menjadi referensi krusial bagi Indonesia. Jepang telah terbukti mampu menjamin keamanan, menjaga mutu, dan memastikan ketersediaan pasokan produk darah bagi masyarakat secara konsisten.

Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi penjajakan investasi baru di sektor kesehatan Indonesia. Melalui dukungan evaluasi dari JICA atas permintaan Kementerian Kesehatan RI, kedua negara berkomitmen meningkatkan standar fraksionasi darah domestik. Langkah ini sekaligus mempercepat peta jalan kemandirian farmasi nasional agar Indonesia tidak lagi bergantung pada produk impor.

Selanjutnya, Taruna menjelaskan bahwa produk turunan plasma seperti albumin dan imunoglobulin memiliki peran vital dalam pelayanan kesehatan modern, terutama untuk menyelamatkan pasien kritis. Oleh sebab itu, BPOM terus mengawal ketat seluruh proses dari hulu ke hilir. Pengawasan ini mencakup standardisasi pengumpulan plasma, proses manufaktur di pabrik, sistem distribusi, hingga pemantauan keamanan pasca-edar di pasar.

Sementara itu, delegasi Jepang secara aktif membagikan informasi teknis mengenai mekanisme inspeksi fasilitas pengumpulan darah, penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), serta sistem ketertelusuran (traceability) rantai pasok. Diskusi intensif ini juga membedah tantangan regulatori di kawasan ASEAN agar produk darah hasil fraksionasi memiliki daya saing tinggi dan memenuhi standar global.

Pada akhirnya, kolaborasi internasional ini menjadi momentum penting untuk menciptakan sistem kesehatan Indonesia yang lebih tangguh dan resilien. Melalui sinergi regulatori yang adaptif dan masuknya potensi investasi dari Jepang, masyarakat Indonesia kelak dapat mengakses obat-obatan berbasis plasma berkualitas tinggi secara lebih luas, terjangkau, dan berkelanjutan.


Comment