
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Wakil Bupati Soppeng, Supriansa mewarning setiap pejabat, khususnya kepala dinas (Kadis) yang tak menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Baca Juga : Pejabat di Soppeng Tak Laporkan Harta Kekayaan
Supriansa meminta semua pejabat segera melaporkan kekayaannya, hal tersebut penting bagi semua pejabat dan daerah. Baca Juga : Soppeng Mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Rp 4,5 Miliar
“Hal ini sangat penting demi keselamatan diri dihadapan KPK. Hal ini terkhusus kepala dinas di tahun 2017 mendatang, mereka semua wajib memberi laporan harta kekayaan. Jika tidak melaporkan, maka posisinya kembali menjadi kadis akan dipertimbangkan,” katanya, Sabtu (31/12/2016).
Baca Juga : Dinsos Soppeng Kembali akan Bedah 50 Rumah Tak Layak Huni
Kata Supriansa, kepada pejabat tak perlu ragu melaporkan kekayaanya. “Saya kira mereka dengan kesibukanya sehingga belum melapor, mungkin menunggu tahun 2017 baru melaporkan,”katanya. (Henrik)
Comment