
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng melalui Dinas Sosial kembali aan membedah 50 rumah tak layak huni tahun 2017 mendatang.
“Tahun 2017 kita akan melakukan beberapa kegiatan pengentasan kemiskinan melalui bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujar Kepala Dinas Sosial Soppeng, Nurdin, (30/12/2016).
Baca Juga : Dinsos Soppeng Siap Bagikan Kartu Macca
Kata Nurdin, pembangunan rumah tak layak huni diberikan bantuan dalam bentuk uang untuk digunakan membelikan material bangunan. Anggaran yang diberikan sebesar Rp10 juta perumah. Sementara Rp5 juta untuk pembuatan Mandi Cucu Kakus (MCK). Total anggaran 50 unit rumah sebesar Rp. 750.000.000
“Kita bukan bentuk rumah, pemiliknya tak dibuatkan rumah, akan tetapi setiap rumah nantinya mendapatkan uang dan langsung masuk ke rekening kelompok mereka. Untuk pekerjaan pembangunan rumah itu dilakukan secara bergotong royong,” ungkapnya.
Baca Juga : Soppeng Kembangkan Komoditas Jagung Hibrida
Mantan Kabid Diklat BKD Soppeng tersebut menjelaskan, pihaknya hanya melakukan pengendalian untuk membantu, memanfaatkan bantuan dan pelaporan rumah yang dibedah.
Mantan Kasubdin Program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini menjelaskan, pencairan dana menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan SK dari Kepala Dinas Sosial sesuai dengan yang diusulkan kepada kementerian sosial Republik Indonesia (RI).
Baca Juga : 10 Kelompok Tani Soppeng dan Wajo Terima Bantuan 100 Ekor Sapi
“Dana bantuan telah berada direkening kelompok yang dibuat oleh pusat, rekening kelompok tersebut sesuai SK Kepala Dinas sosial yang diusulkan kepada direktorat pengentasan fakir miskin perkotaan,”jelasnya.
Program bedah rumah ini sudah direncanakan Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak dengan wakilnya Supriansa melalui dinas sosial sebagai pelaksana. (Henrik)
Comment