
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Makassar melaporkan enam nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari menyampaikan enam ntersebut yakni yakni A. Irwan Bangsawan (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar) dan Tasmin Idrus (Staf Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar) dengan kasus ajakan seruan deklarasi salah satu Paslon.
Kemudian, Ahmad Namsum (Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) dan Hasbullah (Danton Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar) dengan kasus menghadiri deklarasi salah satu Paslon.
Sedangkan, Rusdin (Lurah Tamamaung, Kecamatan Panakukang) dan Zulfikar Lutfi (Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Panakukang) dengan kasus mengumpulkan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon independen.
Nursari mengatakan, sikap tegas ini merupakan bukti Panwaslu Kota Makassar bekerja dalam menindaki ASN yang terlbat politik praktis.
“Ini bukti kami telah melaksanakan amanah dan tidak ingin diintervensi oleh pihak manapun. Kami akan tetap mengawal kasus ini hingga ke Komisi ASN,” ujar Nursari kepada awak media, di Media Center Panwaslu Makassar, Jumat (1/12/2017).
Ia mengungkapkan, sejumlah nama yang terkait telah disetor ke Komisi ASN untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Adapun sanksi yang akan diberikan, saya serahkan ke Komisi ASN,” tandasnya.
Comment