
SOPPENG,BERITA-SULSEL.COM – Tahun 2017, Kabupaten Soppeng mendapat Dana Bagi Hasil dan Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dari pusat sebesar Rp4.555.956.000. Dana ini diperuntukan untuk meningkatkan kualitas tembakau di Soppeng.
Hal ini disampaikan Kabag Perekonomian Setda Soppeng, Marwati kepada berita-sulsel.com, Jumat (30/12/2016).
Baca Juga : Dinsos Soppeng Kembali akan Bedah 50 Rumah Tak Layak Huni
“Soppeng merupakan satu satunya daerah di Sulsel sebagai produsen tembakau sekaligus produsen rokok. Jadi, Soppeng punya nilai tambahan jika dibanding kabupaten lain. Soppeng juga mempunyai home industri rokok,”kata Marwati.
Baca Juga : Dinsos Soppeng Siap Bagikan Kartu Macca
Marwati merincikan, setiap SKPD di Soppeng mendapatkan dana yang beragam. Dinas Perkebunan Rp500 juta, Dinas Sosial Rp295 juta, Dinas Kesehatan Rp860 juta, dan bagian Administrasi Perekonomian Rp 289 juta. Sedang RSUD Latemmamala mendapatkan alokasi paling besar Rp2,6 miliar.
Baca Juga : Soppeng Kembangkan Komoditas Jagung Hibrida
Berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan, penggunaan DBH CHT diprioritaskan untuk beberapa item kegiatan seperti pembinaan kualitas bahan baku tembakau, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial serta pelatihan tenaga kerja. Dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan pemberantasan barang cukai ilegal dan sosialisasi barang wajib cukai. (Henrik)
Comment