Danny Pomanto Minta SKPD Terkait Tertipkan Jalan Rappocini

Danny Pomanto Minta SKPD Terkait Tertipkan Jalan Rappocini
Danny Pomanto Minta SKPD Terkait Tertipkan Jalan Rappocini

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kawasan dagang Jalan Rappocini, tampak memberikan pemandangan yang kurang sedap dipandang. Pasalnya, segala jenis usaha yang di dagangkan oleh para pemilik usaha diwilayah tersebut sudah dinilai melanggar (ilegal) yang telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukannya.

Sekedar diketahui, Daerah Milik Jalan (Damija) dikawasan ini sudah bukan milik para pejalan kaki lagi. Oleh karena, aktivitas pedagang yang didominasi oleh penjualan barang elektronik sangat semrawut dan tidak beraturan.


Untuk itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, pihak terkait segera melakukan penindakan untuk menertibkan aktivias dagang ilegal tersebut. Karena kata Danny, para pemilik usaha sudah menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

“Memang perlu penegakan Perda di kawasan ini, karena sudah menggunakan bahu jalan dan drainase yang tertutup untuk berjualan,” tegas mantan konsultan tata ruang ini kepada berita-sulsel.com. Jumat, (11/11/2016) lalu.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Makassar Edwar mengaku, pihaknya bulan lalu sudah melakukan penertiban terkait aktivitas dagang ilegal tersebut. Bahkan kata Edwar, pihaknya sudah mengingatkan pemilik usaha untuk beraktivitas didepan toko milik pengusaha.

“Bulan lalu kita sudah lakukan penertiban soal kawasan di situ, hal itu juga sudah melalui peneguran terlebih dahulu dan saat ini kita minta pemilik pindahkan kedepan tokonya masing-masing,” aku Edo sapaan akrab Edwar melalui wawancaranya. Minggu, (13/11/2016)

Maka dari itu, Edwar berharap, pihak Kecamatan Rappocini juga turut memberikan ketegasan terhadap para pedagang yang menggunakan daerah milik jalan tersebut. Sebab kata dia, kawasan dagang Jalan Rappocini adalah wilayah dari Kecamatan Rappocini.

“Satpol PP Makassar sudah beberapa kali lakukan penertiban diarea tersebut, diharapkan pihak kecamatan juga melakukan penindakan dan memberikan ketegasan terhadap aktivitas dagang diwilayahnya,” tuturnya.

Berdasarkan pemantauan, kawasan dagang Jalan Rappocini kerap menganggu arus lalu lintas. Selain itu, wilayah tersebut berdekatan dengan aktivitas kampus swasta yang perparkirannya terkadang menggunakan drainase.(Dan)


Comment