Dewan Minta Pemkot Makassar Transparan Soal Pengelolaan Fasos Fasum

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Kasrudi meminta pemerintah bersikap tegas menangani masalah fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang rampas.

Tak hanya itu, Kasrudi juga meminta pemerintah Kota Makassar untuk terbuka dan transparn dalam mengangani kasus penyerobotan Fasum dan Fasos. Termasuk membuka siapa saja yang menyerobot dan menjual tanah negara tersebut.


Kata Kasrudi, masih banyak Fasum Fasos dimanfaatkan secara komersil pihak tertentu tanpa ada kerjasama dengan pemerintah seperti Pasar Segar.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kota membuka Fasum dan Fasos yang belum diambil alih,” ujarnya, Rabu (8/1/2020).

“Kalau sudah ada kerjasama dengan Pemkot, seharusnya transparan pengelolaan dananya agar PAD bertambah,” tambahnya.

Kasrudi menilai, pengelolaan Fasum Fasos hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan daerah. “Jangan sampai Pemkot Makassar merugi dengan adanya oknum yang bermain,” sambungnya.

Kasrudi juga meminta pemanfaatan Fasum Pasar Segar harus dihentikan terlebih dahulu, sambil menunggu kerjasama dengan pihak ketiga yang tansparan. (*)


Comment