
BERITA-SULSEL.COM – Kabar duka datang dari narapidana kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013, untuk Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Sutan Bhatoegana. Dia meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB, hari ini, Sabtu 19 November 2016.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi.
“Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Sutan Bhatoegana pada hari ini sekitar pukul 08.00 WIB di Bogor,” kata Akbar Hadi saat dikonfirmasi.
Menurut Akbar, Sutan mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit BMC Bogor, Jawa Barat. Sebelum di BMC, Sutan sempat dirawat di RS Hermina Bandung, kemudian dipindahkan ke RS Medistra, Jakarta Selatan, sekitar dua hingga tiga pekan.
Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, yang sempat menjenguk Sutan beberapa waktu lalu mengatakan, selain karena kanker hati, secara psikologis, Sutan juga tampak tertekan karena harus menjalani hukuman 12 tahun penjara.
Sutan menjalani perawatan di RS Hermina Bandung pada 8-11 Oktober, kemudian dirujuk ke RS Medistra Jakarta. Terakhir, Sutan dirawat di RS BMC Bogor atas permintaannya karena dekat dengan keluarga.
Sejak dirawat, kondisi kesehatan mantan Ketua Komisi VII DPR itu terus memburuk lantaran menderita kanker hati atau lever. Dia juga harus dipindahkan ke ruang high care unit untuk mendapatkan penanganan intensif.
Sutan merupakan terpidana kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia terbukti menerima uang sebesar US$ 140 ribu, satu unit mobil Toyota Alphard, serta rumah dari pengusaha bernama Saleh Abdul Malik.
Sutan juga terbukti menerima uang sebesar US$ 200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, serta Rp 50 juta dari bekas Menteri ESDM, Jero Wacik. Sutan dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Sutan juga dikenai denda Rp 500 juta serta subsider 8 bulan penjara. (*)
Comment