Polres Bone Ciduk Ibu Hamil Bawa Boneka Isi Sabu

Siti Madinah jalani pemeriksaan di ruang penyidik narkoba Polres Bone
Siti Madinah jalani pemeriksaan di ruang penyidik narkoba Polres Bone

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Dititipi sebuah boneka tak disangka rupanya menjadi malapetaka bagi Siti Madinah (41), ibu tiga anak yang tinggal di Sungai Nyamuk, Kalimantan Timur, saat hendak pulang ke kampung halaman di Kelurahan Pappolo Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Madinah dibekuk oleh Resmob Polres Bone di Wisma Yulia, Rabu (4/1/17) sekitar pukul 14.00 Wita, bersama barang bukti sebuah boneka beruang kecil berisi sabu seberat 74,27 gram yang menurut Madinah adalah titipan “S” yang tinggal di Tawau, Malaysia.

Baca Juga :Ini Alasan Bupati Bone Pilih Kadis ESDM Jabat PU dan SDA

Madinah mengaku diberi uang satu juta rupiah untuk membawa titipan “S” berupa minuman Milo, Nescafe dan sebuah boneka.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Sultan Ikbal, mengatakan kalau kasus ini terungkap ketika anggota Resmob pura-pura transaksi dengan pemilik sabu di Wisma Yulia, ternyata sabu tersebut dibawa oleh Madinah dalam bentuk boneka.

Baca Juga : Temukan Pungli, Bupati Bone Janjikan Bonus

“Anggota sudah monitor sebelumnya, kami pura-pura mau transaksi dan yang datang ibu ini, ternyata sabu disimpan dalam boneka itu” ujar Sultan.

Terpisah, kakak perempuan Madinah, yang datang berkunjung ke Mapolres Bone, mengatakan sangat terkejut atas kejadian yang menimpa adiknya, padahal adiknya tersebut sudah mau pulang dan dalam keadaan hamil.

Baca Juga : Malam Tahun Baru, Polisi di Bone Tahan Puluhan Pengendara

“Madinah datang kesini karena mau lihat adiknya melahirkan dan besok sudah mau pulang ke Sungai Nyamuk karena dia tinggal disana dengan suaminya” ungkap Dahlia.

Saat ini Madinah masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik narkoba Polres Bone untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dan apakah Madinah bekerja sendiri atau ada jaringan. Madinah akan dikenakan pasal 112 dan 114 UU Narkotika. (Eka)


Comment