
SOPPENG,BERITA – SULSEL.COM – Bagi pelaku usaha mikro kecil yang ada di Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng harus bersabar jika ingin mengambil pinjaman melalui dana Bumdes.
Pasalnya, hingga saat ini Desa Jampu belum memiliki ketua Bumdes setelah Aswan berhenti pada tahun 2016 lalu. Sementara itu, Kepala Desa Jampu Sukmal belum berencana melakukan rapat pembentukan ketua dikarenakan kesibukannya di kantor desa.
Baca Juga : Ribuan Adventures akan Hadir di Bumi Latemmamala Soppeng
Sukmal mengatakan, saat ini belum dilakukan rapat pembentukan Ketua Bumdes dikarenakan banyaknya kegiatan.
“Belum ada rencana, nanti saya kabari, saat ini kami banyak kegiatan, ” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (27/1/2017).
Baca Juga : Kantor PMI Soppeng jadi Lahan Parkir Nasabah Bank Sulselbar
Sukmal mengatakan, tahun 2016 lalu, Bumdes di Desa Jampu mencapai Rp.23.084.835. Hingga awal tahun 2017 ini mencapai Rp.138.721.600.
Sekedar diketahui, dana Bumdes diperuntuhkan bagi pengusaha mikro kecil yang ada di desa melalui hasil musyawarah dan verefikasi setiap dusun. Namun, hingga saat ini belum dipinjamkan kepada pengusaha kecil.
Baca Juga : Selle KS Dalle Beri Materi di LDK SMA 2 Soppeng
Setiap pelaku usaha kecil yang mengambil dana desa harus membayar setiap 6 bulan sekali berikut dengan bunganya sebesar 1,2 persen. Setiap pengusaha mikro mininal meminjam Rp1 juta sampai Rp2 juta. (Henrik)
Comment