
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Forum Penyelamat Buntu Batu Kabupaten Enrekang bersama wakil ketua DPRD kabupaten Enrekang Arfan Renggong, melakukan audience dengan DPRD Sulsel terkait penolakan Izin tambang Marmer oleh PT Arung Bungin Grub (ABG) di Dusun Panyura’, Desa Lunje Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang.
Sekertaris Himpunan Masyrakakat Massenrengpulu (Maspul) Makassar, Samsul Tanca mengatakan, penolakan tambang marmer tersebut dimulai sejak satu tahun lalu, namun hingga kini belum mendapat kesepakatan sehingga dilanjutkan ke DPRD Sulsel.
“Kami melakukan penolakan pembangunan tambang marmer karena didalam lokasi penambangan yang luasnya 75 hentar lebih terdapat cagar budaya peninggalan nenek moyang kami terdahulu,” katanya, Kamis (09/2/2017).
Samsul menyebutkan, beberapa cagar budaya perlu dilestarikan dilokasi penambangan marmer itu, mulai dari telapak tangan Talak Tau, makam para raja-raja Lujen, Goa Mama Allo, serta Goa Panyura’.
“Yang jelas ada delapan cagar budaya dilokasi penambangan. Mereka sudah buldoser beberapa kuburan untuk dibuat jalan,” terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Samsul, PT ABG diklaim saat ini telah memiliki izin pengembangan tambang marmer tanpa sepengetahuan masyarakat Buntu Batu.
“Semua dokumen sudah selesai pada tahun lalu dan ini tidak diketahui oleh masyarakat. Jadi masyarakat melakukan penolakan,” tambahnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi D Darmawansyah Muin berjanji, akan segera menjadwalkan pertemuan ulang dengan seluruh pihak terkait.
“Kita akan menjadwalkan ulang, dengan mengadirkan seluruh stokhorder terkait, tanpa diwakili, agar nantinya ada titik temu,” ungkapnya.
Comment