Siswi SLB Diperkosa di Sekolahnya, Dinas PPA Soppeng Tak Bisa Berbuat Banyak

ilustrasi
ilustrasi

BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Soppeng tak bisa memberikan pendampingan maksimal kepada Bg (17), salah satu siswa Sekolah Luar Biasa Mainnong, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri yang diperkosa hingga melahirkan anak tanpa diketahui siapa pelakukanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Soppeng, A Nurlina mengaku pendampingan yang dilakukan pihaknya terhadap korban kasus kekerasan terhadap anak yang ada di kabupaten Soppeng masih sangat terbatas.

Baca Juga : Bupati dan Polres Soppeng Apresisasi Gerindra Cup I

Diakuinya, fungsinya hanya menerima pengaduan dan pendampingan terhadap korban. Hanya saja, pendampingan tersebut dinilainya sangat terbatas.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukannya hanya jika korban melakukan pemeriksaan di kepolisian. Selain itu, pendampingan selanjutnya dilakukan jika sudah dilakukan persidangan.

Baca Juga : Alumni SMAN Watansoppeng Gelar Baksos di Desa Barae Marioriwawo

Nurlina mengatakan, peran orang tua sangat penting guna mengurangi tindak kekerasan terhadap anak.

“Jika kasusnya sudah masuk keranah hukum, kita sudah berikan sepenuhnya kepada aparat hukum. Bagian perlindungan anak nanti akan mendampingi korban jika sudah dipersidangan,” jelasnya, Senin (13/2/2017).

Baca Juga : Legislator Sulsel Bantu Korban Angin Kencang di Soppeng

Sementara beberapa pihak keluarga korban membutuhkan pendampingan hukum dari pemerintah daerah Kabupaten Soppeng agar bisa mendapatkan status hukum yang jelas. Selain itu, kasus tersebut tidaklah berlarut-larut serta tak menimbulkan fitnah dan saling mencuriga. (Henrik)


Comment