Akper Putra Pertiwi Soppeng Dualisme Kepengurusan, Mahasiswa Dirugikan

Mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Putra Pertiwi Watansoppeng melakukan aksi demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kisruh dualisme pengurus Akper Putra Pertiwi Soppeng terus bergulir. Keduanya mengaku kepemimpiannya yang sah. Lalu bagaimana mahasiswa dan ijazah alumninya?

Angreini, salah satu kubu yang mengaku kepengutusannya yang sah menyatakan, dirinya adalah direktur dengan akta notaris Nomor 9 tahun 2017.

Baca Juga : Walau Yayasan Dualisme, Akper Putra Pertiwi Soppeng Tetap Buka Pendaftaran

“Sejauh ini tak ada pembatalan terkait akta notaris tersebut. Pasalnya, tak pernah dilakukan pertemuan dan rapat dengan pengurus yayasan. Jika ada pembatalan harus melalui sidang,” ujarnya, Rabu (10/5/2017

Berdasarkan keputusan rapat dewan pembina yang dilengkapi dengan berita acara, Muh Nur Fattah selaku direktur dan Marcelinus sebagai dewan pembina dipecat karena telah melakukan pelanggaran pada Yayasan Perguruan Akper Putra Pertiwi.

Baca Juga : Pemda Soppeng Tekan Pertumbuhan Jumlah Penduduknya

“Pemecatan ini berlaku sejak tanggal 25 Maret 2017 dan mengangkat saya sebagai direktur baru Akper Putra Pertiwi Soppeng dengan keputusan pengurus yayasan tanggal 26 Maret 2017,” ujarnya.

Keputusan rapat pembina yayasan nomor 9 tanggal 4 April 2017. Diakuinya terdaftar di DIKTI Jakarta sebagai direktur Akper Putra Pertiwi Soppeng sejak 28 Maret 2017.

Baca Juga : Satlantas Polres Soppeng Sasar Pelaku Balapan Liar

Sementara itu, Muh Nur fattah juga menglaim jika dirinya direktur yang sah sesuai dengan akta notaris Nomor 22 tahun 2004 serta telah melakukan pembatalan terhadap akta No 9 tahun 2017.

“Akta notaris yang sah yakni Nomor 22 tahun 2004,” ujarnya.

Nur fattah mengakui jika pemecatan dirinya dilakukan orang diluar pengurus yayasan yang ada di Akper Putra Pertiwi.(Henrik)


Comment