Soal Maraknya Gula Rafinasi, Komisi III DPRD Palopo Minta Dinas Perdagangan Perketat Pengawasan

Soal Maraknya Gula Rafinasi, Komisi III DPRD Palopo Minta Dinas Perdagangan Perketat Pengawasan

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Terkait maraknya peredaran gula ravinasi di Kota Palopo, Komisi III DPRD Palopo, Selasa siang (40/5/17), mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan Kota Palopo di Ruang Komisi III Sekretariat DPRD Palopo.

Dalam RDP tersebut, pihak Komisi III dihadiri oleh Ketua Komisi III Oktavianus Rendeng, Wakil Ketua Komisi Misbahuddin, Sekretaris Komisi Megawati, anggota Komisi Abd. Jawad Nurdin, Idaria, Budiman dan Angga Bantu. Sementara dari pihak Dinas Perdagangan dihadiri oleh beberapa kepala bidang mewakili kepala dinas yang berhalangan hadir, diantaranya Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Nurpati.

Baca Juga : Gempa Poso Pecahkan Kaca Lemari di Palopo

Di depan pihak Dinas Perdagangan, anggota Komisi III meminta pihak dinas tersebut memperketat pengawasan terhadap makanan dan minuman yang tidak layak komsumsi, seperti kasus penemuan gula ravinasi baru-baru ini sebanyak 520 Kg di salah satu swalayan dan toko di Kota Palopo.

Baca Juga : Marak Balapan Liar, Komisi I DPRD Palopo Gelar RDP Bersama Polres dan Satpol PP

“Kita minta agar pengawasan terhadap gula rafinasi dan makanan tidak layak komsumsi lainnya, untuk lebih ditingkatkan, dibulan Ramadhan ini, “ujar Anggota Komisi III DPRD Palopo, Abd. Jawad Nurdin

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Nurpati mengatakan pihaknya menghimbau kepada masyarakat Palopo agar berhati-hati dalam memilih bahan makanan. Baca Juga : Konflik Politik di Palopo Diminta Tidak Dibawa ke Pembinaan Olahraga

“Dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih bahan pokok makanan, “ujar Nurpati.(aswar/zadly)


Comment