
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Jelang pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kota Palopo, yakni Palopo Berdzikir bersama Ustadz Arifin Ilham yang bakal digelar di Masjid Agung Luwu Palopo, Kamis malam (8/6/17), berhembus kabar tidak sedap mengenai kegiatan Pemkot tersebut.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jajaran Pemkot Palopo dikabarkan dimintai dana sebesar Rp65.000 per orang untuk mendanai kegiatan tersebut, khususnya dibeberapa instansi SKPD.
“Kalau saya tidak bayar tunai, hanya disuruh paraf, mungkin nanti di gaji saya yang dipotong, katanya untuk bayar penceramah, “ujar salah satu PNS Pemkot Palopo yang meminta namanya tidak disebutkan, saat ditemui, Rabu malam (7/6/17).
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Palopo belum memberikan jawaban terkait dengan adanya dugaan pungutan dana terhadap para PNS. Kabag Humas Pemkot Palopo, Maksum Runi yang dikonfirmasi melalui via Watshapp, Rabu malam (7/6/17), belum memberikan jawabannya.(zadly)
Comment