
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyayangkan sikap Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan yang lambat menyetor iuran ke beberapa Rumah Sakit di Makassar.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said mengatakan, jika ada keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan ke pihak Rumah Sakit di Kota Makassar, hal ini bisa berdampak pada layanan ke masyarakat, khususnya peserta BPJS.
“Masyarakat sudah membayar ke BPJS, jadi kewajiban retribusi ke rumah sakit juga harus ditunaikan,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (22/11/2017).
“Pembayaran iuran ke RS jangan ditunda-tunda, masalah kesehatan sangat penting dan tidak bisa ditolerir,” tambahnya.
Legislator Partai Golkar ini menyampaikan, pemerintah jangan sampai menutup mata dengan kasus ini.
“Iuran dari BPJS salah satu instrument penting demi berlangsungan asuhan dan fasilitas kesehatan di RS, jadi harus disikapi dengan tegas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Haslinda Wahab. Pembayaran rumah sakit harus cepat.
Halinda menilai, pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit harus menjadi prioritas, ini terkait mengenai pelayanan kesehatan di RS.
“Saya harap BPJS Kesehatan beritikad baiklah dalam melaksanakan kewajibannya,” ujarnya terpisah.
Penulis : Taufiq Quridatullah
Comment