Legislator Golkar Ditahan, Ketua DPRD Bone Ucapkan Empati

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Tak ada gading yang tak retak, mungkin demikian peribahasa yang mewakili pikiran Ketua DPRD Bone, Andi Akbar Yahya, begitu ditanya sikapnya tentang penahanan Kejaksaan terhadap Legislator Golkar, Alfian T Anugerah, yang baru sekitar 4 bulan menduduki kursi DPRD Bone melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Almarhum Andi Sulam Mangampara.

Akbar mengaku prihatin dengan kondisi Alfian saat ini karena sebagai anggota DPRD Bone apalagi sama-sama bernaung dibawah partai berlambang pohon beringin, Alfian dianggap telah banyak menuangkan ide bahkan tenaga untuk pembangunan Bone.

Baca Juga : Legislator Golkar Resmi Ditahan, KPUD Bone Tunggu SK Pemberhentian

“Atas nama DPRD kami prihatin, apalagi kasus ini sudah lama terjadi artinya dia mampu membawa kapasitas sebagai anggota dewan, prihatin karena biar bagaimanapun ada kontribusi pemikiran dan tenaganya untuk membangun Bone” ucap Akbar.

Namun, aturan yang ada tetap mengharuskan Alfian untuk diberhentikan sebagai anggota dewan dan itu tinggal menunggu penyampaian dari pihak partai Golkar. Sampai saat ini, Akbar mengaku belum ada komunikasi dengan Ketua Golkar yang juga Bupati Bone, H Andi Baso Fahsar Padjalangi, karena saat ini Fahsar sedang berada di Belanda.

Baca Juga : Korupsi, Kajari Pastikan Malam Ini Legislator Golkar Bone Huni Bui

“Kalau menurut aturan PP 16, anggota DPRD yang secara inkracht ada putusan pengadilan, itu diberhentikan, tapi diberhentikan melalui partai tidak boleh kalau tidak melalui proses itu dan yang lebih domain partainya” jelasnya.

Yang bisa dilakukan DPRD saat ini, menurut Akbar, hanya menunggu penyampaian partai serta pengusulan untuk PAW, setelah itu DPRD akan membahasnya melalui rapat pimpinan.

“Kalau proses PAW tidak ada batasan waktu, nanti setelah ada pengusulan partai baru rapat pimpinan” tutupnya. (eka)


Comment