BONE, BERITA-SULSEL.COM — Isu kotak kosong akhirnya terbukti setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone mengumumkan melalui pleno bahwa hasil verifikasi dukungan fotocopy E-KTP Umar-Madeng hanya 37.303, sementara yang harus dipenuhi sebanyak 40.128 dukungan.
Ketua KPUD Bone, Aksi Hamsah, mengatakan hasil verifikasi tersebut membuat Umar-Madeng harus terhenti dalam tahapan pilkada berikutnya dan petahana terpaksa bertarung melawan peti kosong pada pilkada, Juni 2018 mendatang.
“Hasil verifikasi hanya 37.303, itu sudah termasuk ktp ganda, sementara waktu dibawa diklaim 41.900, ternyata tidak sampai segitu” kata Aksi, Senin 22 Januari 2018.
Dapat dipastikan, incumbent, Andi Baso Fahsar Padjalangi, yang didukung 11 partai kini dapat melenggang bebas menuju pilkada, sementara Umar- Madeng harus pasrah setelah upayanya mengumpulkan 40.128 dukungan, tak mampu terpenuhi. (eka)
Comment