MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan pendidikan untuk dilanjutkan pembahasannya ditingkatan Panitia Khsus (Pansus).
Ketua Pansus Ranperda Penyelenggara Pendidikan, Hamzah Hamid mengaku, masih sementara mencari jadwal pelaksanaan pembahasan Ranperda ini dengan tim Pansus.
“Pembahasan sementara saya atur jadwalnya. Melihat beberapa agenda yang masih ada jadi waktunya belum kami tentukan,” ujarnya kepada berita-sulsel.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2018).
Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, akan merampungkan pembahasan Ranperda secepatnya. Ia menargetkan sebelum Bulan Mei sudah final.
“Mudah-mudahan sesuai schedule karena banyak Peraturan Daerah juga yang mau dirampungkan. Yah Bulan April 2018 lah kami usahakan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Makassar ini.
Lanjut, Hamzah menyebutkan, adapun poin penting yang akan termaktub dalam Ranperda tersebut yakni terkait, bagaimana mekanisme penentuan Kepala Sekolah (Kepsek).
“Selain itu, regulasi terkait hak-hak Siswa dan guru sebagai tenaga pendidik di Sekolah. Kemungkinan besar sejumlah poin tersebut yang akan kami atur dalam Perda tersebut,” tutupnya.
Penulis: Taufiq Quridatullah
Comment