Cegah ASN Terlibat Politik Praktis, Panwaslu Luwu Sosialisasi Netralitas

LUWU, BERITA SULSEL.COM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan gubernur Sulsel dan wakilnya serta bupati dan wakilnya di Pilkada serentak tahun 2018.

Sosialisasi yang dihadiri Wakil Bupati Luwu, Amru Saher, Sekda Luwu, Syaiful Alam, Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kadepag, H Jufri, Anggota Panwaslu Luwu, Abd Latief, Sekretaris Panwaslu Luwu, Anwar Amir, serta Camat dan PNS se -Kabupaten Luwu digelar di Gedung BRC Belopa, Jalur II, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa 06 Februari 2018.

Cegah ASN Terlibat Politik Praktis, Panwaslu Luwu Sosialisasi Netralitas

Amru Saher meminta semua ASN selalu menjaga profesionalisme, netralitas, dan independensi.

” Saya harap agar semua ASN untuk selalu netral dan independen dalam menjalankan tupoksinya. Artinya ASN itu tetap profesional dalam bekerja tidak memihak dan independen,” jelas Amru Saher.

Amru Saher menyampaikan, jika ada ASN yang terlibat politik praktis, Pawaslu Luwu terlebih dahulu menyampaikan kepada pihaknya, agar bisa diberikan teguran dan sanksi.

Kata Amru, pihaknya komitmen menjaga netralitas ASN. Pihaknya Bersama Panwaslu Luwu akan memantau ASN yang tidak independen.

Cegah ASN Terlibat Politik Praktis, Panwaslu Luwu Sosialisasi Netralitas

Sementara itu, Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi menyampaikan, Pemilu adalah proses ajang kompetensi yang diatur dalam undang-undang melalui administrasi ketentuan. Kita berharap proses Pemilu berlangsung demokrasi yang baik dan ASN wajib netral.

Sam Abdi menegaskan, ASN itu melekat kepada seseorang sebagai profesi dalam waktu 24 jam. “Netralitas dalam menghadapi Pilkada adalah ASN yang melekat selama 24 jam. Untuk itu, ASN harus selalu bersikap, berucap, menulis dan bertindak, baik dalam maupun diluar jam kerja. ASN jangan pernah tergiur berpolitik praktis dalam menghadapi pilkada.(has)

Cegah ASN Terlibat Politik Praktis, Panwaslu Luwu Sosialisasi Netralitas


Comment