MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Publik kini menyoroti alokasi anggaran belanja makanan dan minuman di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total pagu yang teralokasi mencapai angka yang sangat signifikan, yakni Rp95.978.941.300.
Anggaran jumbo senilai hampir Rp96 miliar tersebut terbagi ke dalam 365 paket pengadaan. Namun, perhatian utama tertuju pada 42 paket khusus belanja makanan dan minuman yang menyedot porsi anggaran terbesar dalam rencana belanja rutin kantor wakil rakyat tersebut.
Rincian Paket Belanja yang Fantastis
Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun dari portal resmi LKPP, beberapa paket belanja makanan dan minuman memiliki nilai yang cukup mencolok. Sebagai contoh, terdapat paket belanja makanan dan minuman untuk aktivitas lapangan dengan total pagu mencapai Rp615.000.000. Selain itu, ada pula anggaran jamuan tamu Sekretariat DPRD yang menembus angka Rp1,31 miliar.
Tidak hanya untuk tamu, kegiatan internal seperti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) juga mendapatkan porsi besar. Satu paket belanja makanan dan minuman rapat untuk sub kegiatan pembahasan Ranperda tercatat memiliki pagu sebesar Rp409.600.000.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah juga menyerap anggaran sebesar Rp90.650.000. Bahkan, sub kegiatan pengawasan penggunaan anggaran pun mengalokasikan dana makan minum sebesar Rp25.092.000, serta belanja makan minum untuk pelaksanaan reses sebesar Rp29.274.000.
Seluruh paket ini rencananya akan melalui metode pemilihan E-Purchasing, yang berarti pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan secara elektronik melalui katalog sektoral atau nasional.
Sekwan Belum Berikan Jawaban Pasti
Menanggapi besarnya angka tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir, memberikan respon singkat saat dikonfirmasi. Melalui pesan WhatsApp, ia mengaku tidak mengingat secara mendetail rincian total anggaran yang dikelola sekretariat.
“Coba konfirmasi ke Kabag Keuangan atau Humas,” tulis M. Jabir secara singkat, Jumat, (17/4/2026).
Sikap enggan berkomentar secara detail dari pucuk pimpinan administrasi DPRD Sulsel ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat mengenai urgensi dan efisiensi anggaran tersebut. Mengingat jumlah paket yang mencapai ratusan, publik tentu mengharapkan adanya transparansi yang lebih gamblang mengenai pemanfaatan dana yang berasal dari APBD tersebut.
Sorotan Terhadap Efisiensi Anggaran
Besarnya anggaran makan minum ini memicu diskusi hangat mengenai prioritas penggunaan dana publik di Sulawesi Selatan. Dengan nilai mencapai Rp95,9 miliar hanya untuk urusan konsumsi, para pengamat kebijakan publik menyarankan agar pihak legislatif melakukan evaluasi mendalam.
Pasalnya, anggaran sebesar itu dinilai mampu membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur pedesaan atau peningkatan fasilitas kesehatan di daerah terpencil. Namun, pihak Sekretariat DPRD berargumen bahwa tingginya intensitas rapat dan koordinasi antar-lembaga memerlukan dukungan logistik yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas maupun Kabag Keuangan DPRD Sulsel yang direkomendasikan oleh Sekwan belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait rincian detail penggunaan dana per paket tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari komisi terkait atau lembaga pengawas untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran Rp95,9 miliar ini benar-benar memberikan manfaat bagi kinerja kedewanan dan bukan sekadar pemborosan anggaran di tengah tantangan ekonomi daerah.
Anggaran Belanja Makan dan Minum Sekretariat DPRD Sulsel di SIRUP LKPP 2026
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sekretariat DPRD 1.316.278.300
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu 28.188.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat 49.200.000
- Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan 615.000.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Tata Tertib DPRD 8.200.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik 32.800.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan KUA dan PPAS 63.050.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang Dilakukan Bersama Oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. 101.668.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS. 63.050.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan APBD. 63.050.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan Perubahan APBD. 63.050.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan Laporan Semester. 95.600.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pembahasan Laporan Semester. 23.886.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub kegiatan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 63.050.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan dan Hukum. 29.402.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan dan Hukum. 143.400.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur.143.400.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur. 29.402.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat. 29.402.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat. 143.400.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian.143.400.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian.29.402.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintah Bidang Sumber Daya Alam 143.400.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintah Bidang Sumber Daya Alam 25.182.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan 45.138.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Penggunaan Anggaran 25.092.000.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 48.150.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pembahasan Laporan Keterangan Peranggungjawaban Kepala Daerah 5.278.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat sub Kegiatan Pembahasan Rancangan perda 409.600.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat 8.200.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyusunan Program Kerja DPRD 52.408.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah 90.650.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyusunan Kode etik DPRD 23.900.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Kode etik DPRD 23.900.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Kode etik DPRD 10.857.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Fasilitasi, Verifikasi dan Koordinasi Persetujuan Kerja Sama Daerah 23.900.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyusunan Bahan komunikasi dan Publikasi 8.200.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja DPRD 23.900.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Badan Musyawara 141.300.000
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub kegiatan Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD 1.236.000.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Panitia Khusus 15.700.000
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pelaksanaan Reses 29.274.000.000
Comment