Fantastis! Anggaran Makan Minum DPRD Sulsel 2026 Tembus Rp95,9 Miliar, Ini Rinciannya

Ilustrasi Anggaran

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Publik kini menyoroti alokasi anggaran belanja makanan dan minuman di lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total pagu yang teralokasi mencapai angka yang sangat signifikan, yakni Rp95.978.941.300.

Anggaran jumbo senilai hampir Rp96 miliar tersebut terbagi ke dalam 365 paket pengadaan. Namun, perhatian utama tertuju pada 42 paket khusus belanja makanan dan minuman yang menyedot porsi anggaran terbesar dalam rencana belanja rutin kantor wakil rakyat tersebut.

Rincian Paket Belanja yang Fantastis

Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun dari portal resmi LKPP, beberapa paket belanja makanan dan minuman memiliki nilai yang cukup mencolok. Sebagai contoh, terdapat paket belanja makanan dan minuman untuk aktivitas lapangan dengan total pagu mencapai Rp615.000.000. Selain itu, ada pula anggaran jamuan tamu Sekretariat DPRD yang menembus angka Rp1,31 miliar.

Tidak hanya untuk tamu, kegiatan internal seperti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) juga mendapatkan porsi besar. Satu paket belanja makanan dan minuman rapat untuk sub kegiatan pembahasan Ranperda tercatat memiliki pagu sebesar Rp409.600.000.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah juga menyerap anggaran sebesar Rp90.650.000. Bahkan, sub kegiatan pengawasan penggunaan anggaran pun mengalokasikan dana makan minum sebesar Rp25.092.000, serta belanja makan minum untuk pelaksanaan reses sebesar Rp29.274.000.

Seluruh paket ini rencananya akan melalui metode pemilihan E-Purchasing, yang berarti pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan secara elektronik melalui katalog sektoral atau nasional.

Sekwan Belum Berikan Jawaban Pasti

Menanggapi besarnya angka tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir, memberikan respon singkat saat dikonfirmasi. Melalui pesan WhatsApp, ia mengaku tidak mengingat secara mendetail rincian total anggaran yang dikelola sekretariat.

“Coba konfirmasi ke Kabag Keuangan atau Humas,” tulis M. Jabir secara singkat, Jumat, (17/4/2026).

Sikap enggan berkomentar secara detail dari pucuk pimpinan administrasi DPRD Sulsel ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat mengenai urgensi dan efisiensi anggaran tersebut. Mengingat jumlah paket yang mencapai ratusan, publik tentu mengharapkan adanya transparansi yang lebih gamblang mengenai pemanfaatan dana yang berasal dari APBD tersebut.

Sorotan Terhadap Efisiensi Anggaran

Besarnya anggaran makan minum ini memicu diskusi hangat mengenai prioritas penggunaan dana publik di Sulawesi Selatan. Dengan nilai mencapai Rp95,9 miliar hanya untuk urusan konsumsi, para pengamat kebijakan publik menyarankan agar pihak legislatif melakukan evaluasi mendalam.

Pasalnya, anggaran sebesar itu dinilai mampu membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur pedesaan atau peningkatan fasilitas kesehatan di daerah terpencil. Namun, pihak Sekretariat DPRD berargumen bahwa tingginya intensitas rapat dan koordinasi antar-lembaga memerlukan dukungan logistik yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas maupun Kabag Keuangan DPRD Sulsel yang direkomendasikan oleh Sekwan belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait rincian detail penggunaan dana per paket tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari komisi terkait atau lembaga pengawas untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran Rp95,9 miliar ini benar-benar memberikan manfaat bagi kinerja kedewanan dan bukan sekadar pemborosan anggaran di tengah tantangan ekonomi daerah.

Anggaran Belanja Makan dan Minum Sekretariat DPRD Sulsel di SIRUP LKPP 2026

  1. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sekretariat DPRD 1.316.278.300
  2. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu 28.188.000
  3. Belanja Makanan dan Minuman Rapat 49.200.000
  4. Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan 615.000.000
  5. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Tata Tertib DPRD 8.200.000
  6. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik 32.800.000
  7. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan KUA dan PPAS 63.050.000
  8. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang Dilakukan Bersama Oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. 101.668.000
  9. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS. 63.050.000
  10. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan APBD. 63.050.000
  11. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan Perubahan APBD. 63.050.000
  12. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan Laporan Semester. 95.600.000
  13. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pembahasan Laporan Semester. 23.886.000
  14. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub kegiatan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 63.050.000
  15. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan dan Hukum. 29.402.000
  16. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintahan dan Hukum. 143.400.000
  17. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur.143.400.000
  18. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Infrastruktur. 29.402.000
  19. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat. 29.402.000
  20. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat. 143.400.000
  21. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian.143.400.000
  22. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintahan Bidang Perekonomian.29.402.000
  23. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintah Bidang Sumber Daya Alam 143.400.000
  24. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Urusan Pemerintah Bidang Sumber Daya Alam 25.182.000
  25. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan 45.138.000
  26. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Penggunaan Anggaran 25.092.000.000
  27. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 48.150.000
  28. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pembahasan Laporan Keterangan Peranggungjawaban Kepala Daerah 5.278.000
  29. Belanja Makanan dan Minuman Rapat sub Kegiatan Pembahasan Rancangan perda 409.600.000
  30. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat 8.200.000
  31. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyusunan Program Kerja DPRD 52.408.000
  32. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah 90.650.000
  33. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyusunan Kode etik DPRD 23.900.000
  34. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pengawasan Kode etik DPRD 23.900.000
  35. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub Kegiatan Pengawasan Kode etik DPRD 10.857.000
  36. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Fasilitasi, Verifikasi dan Koordinasi Persetujuan Kerja Sama Daerah 23.900.000
  37. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyusunan Bahan komunikasi dan Publikasi 8.200.000
  38. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja DPRD 23.900.000
  39. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Badan Musyawara 141.300.000
  40. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sub kegiatan Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD 1.236.000.000
  41. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Panitia Khusus 15.700.000
  42. Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sub Kegiatan Pelaksanaan Reses 29.274.000.000


Comment