MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Komisi D Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Sampara Sarif meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak memberikan batasa pelayan kesehatan.
Diketahui, BPJS Kesehatan, mulai 25 Juli 2018 tidak lagi menanggung 3 pelayanan kesehatan, yaitu katarak, persalinan bayi yang lahir sehat dan rehabilitasi medik.
Hal ini, kata Sampara menandakan pemerintah tidak lagi menjalankan komitmen untuk mensejahterakan masyarakat melalui jaminan kesehatan. Ia menyayangkan keputusan pemerintah pusat tersebut. Bagi dia, kesehatan merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
“Kalau itu (katarak, persalinan bayi yang lahir sehat dan rehabilitasi medik) yang tidak ditanggung, mana komitmen pemerintah untuk memperbaiki gizi atau kesehatan masyarakat. Keinginan masyarakat dan pemerintah kan sama, bahwa kita semua ingin terhindar dari penyakit,” ujarnya, Kamis, (2/08/2018).
Sehingga, pihaknya menginginkan agar BPJS Kesehatan membatalkan keputusan tersebut. Karena ini merupakan hal yang aneh, apalagi keputusan ini baru saja diberlakukan oleh pihak BPJS Kesehatan.
Ia meminta agar keputusan itu dapat direvisi agar dapat kembali meng-cover seluruh kebutuhan masyarakat.
“Sehingga, keputusan tersebut bisa direvisi kembali. Sama dengan yang lalu, bisa menangani penyakit kronis. Apalagi, masyarakat kita banyak yang mengalami penyakit kronis,” tuturnya.
Comment