LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Divisi Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi KPU Sulsel, M Asram Jaya mengaku akan melakukan pemeriksaan soal perilaku Ketua KPU Luwu yang menjadikan kantornya sebagai toko untuk berjualan kopi kemasan.
“Kami segera melakukan dan berkordinasi dengan komisioner lain mengenai masalah tersebut,” ujarnya, Sabtu 25 Agustus 2018.
Ketua KPU Luwu, Abd. Thoyyib menjadikan kantornya sebagai toko atau alamat untuk melakukan transaksi jual beli kopi kemasan.
Kopi kemasan dengan merk Kopisioner belum memiliki izin dari Dinas Lenanaman Modal dan PTSP Kabupaten Luwu. (has)
Comment