Jawaban Walikota Soal TP2 APBD 2018 dan Tanggapan Fraksi Pansus Kepemudaan

Jawaban Walikota Soal TP2 APBD 2018 dan Tanggapan Fraksi Pansus Kepemudaan

Jawaban Walikota Soal TP2 APBD 2018 dan Tanggapan Fraksi Pansus Kepemudaan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna atas jawaban Walikota Makassar terhadap pemandangan umum fraksi atas Pertanggungjawaban Laporan Keuangan tahun anggaran 2018, Senin, (8/7/2019).

Pejabat Walikota Makassat, Iqbal Suhaeb mengatakan, sorotan legislatif yang mempertanyakan PAD tak tercapai yakni Rp 136, 16 M diakibatkan kondisi perekonomian daerah melambat.

‘Melemahnya perekonomian di Makassar mempengaruhi realisasi penerimaan dari beberapa jenis pajak daerah tidak mencapai. Salah satunya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujarnya.

“Dibandingkan tahun 2017, jumlah berkas sebanyak 8.140 transaksi. Sedangankan jumlah transaksi ditahun 2018 hanya mencapai 7.508 transaksi sehingga mengalami penurunan,” jelasnya.

Iqbal menuturkan, selain PAD, juga zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak siswa belum tertampung. Sehingga, Pemkot Makassar melalui Disdik terus melakukan antisipasi dengan program regrouping.

Saat ini, jelas Iqbal, Pemkot telah menambah 10 SMP negeri baru yang tersebar di 7 Kecamatan sehingga menampung 1.500 siswa.

Setelah mendengar jawaban terhadap TP2 APBD 2018, DPRD Makassar lanjutkan rapat Paripurna mendengar tanggapan fraksi terhadap Walikota atas Ranperda Prakarsa DPRD Kota Makassar Tentang Kepemudaan.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Badaruddin Ophier menjelaskan, penghujung masa bhakti periode 2014-2019 ini, fraksi partai Gerindra mengusulkan disahkannya perda kepemudaan, sebagai amanah dari undang-undang No.40 tahun 2009 tentang kepemudaan. (*)


Comment