BONE, BERITA-SULSEL.COM – Masih tentang pro kontra pembangunan tower, gedung berlantai 10 sebagai pusat perkantoran Kabupaten Bone sekaligus ikon baru yang bakal menelan dana Rp100 miliar.
Langkah awal, Pemkab gelontorkan dana Rp30 miliar tahun ini dan sisanya dibagi untuk APBD 2021 dan 2022 nanti.
Baca Juga : Aneh, Banggar DPRD Bone Ketahui Ada Tower Usai Ketuk Palu
Setelah sebelumnya beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengaku baru mengetahui adanya pembangunan tower usai penetapan APBD, giliran Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suaedi, menyebut itu sebuah kekeliruan.
“Tidak mungkin tidak dibahas, banggar pasti bahas karena smua anggota banggar dikasi RKAnya, keliru itu kalau mengatakan tidak dibahas karena berdasarkan aturan banggar yang bahas masalah itu” terang Suaedi.
Baca Juga : Demo Tolak Tower, DPRD Bone Janjikan Rapat Dengar Pendapat
Adanya kelompok masyarakat yang melakukan aksi tolak tower hingga memaksa DPRD Bone menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), kata Suaedi akan menjadi jalan baginya mempertanyakan alasan penolakan itu.
“Kalau sudah berbentuk perda itu kemungkinan bisa berubah kalau ada force majeure di Bone. Tower bisa saja kita rapatkan yang pasti itu yang membawa aspirasi tentu saya akan tanya apakah ada kajiannya mengenai tower karena itu kan hanya sebagian masyarakat yang tidak setuju” lanjutnya
Baca Juga : Malu, Alasan Pemkab Bone Bangun Tower 10 Lantai
Suaedi menegaskan dirinya siap hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dan sepulang dari Kunjungan Kerja di Jakarta, Suaedi akan menunggu disposisi dari pimpinan DPRD.
“Saya ke Jakarta masalah bandara dan pengaspalan, bukan tower.
Tinggal saya tunggu disposisi dari pimpinan, siapatau didisposisikan ke banggar bukan ke komisi tiga, tapi kalau tarkim tentunya komisi tiga” tutupnya. (eka)
Comment