Reses di Enrekang, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rusdin Tabi Terapkan Protokol Kesehatan

ENREKANG, BERITA-SULSEL.COM — Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rusdin Tabi menggelar reses masa sidang ke tiga tahun 2020 di Kecamatan Enrekang dan Baraka serta Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Jumat, 19 Juni 2020.

Walau melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat, Rusdi Tabi tetap menerapkan protokol kesehatan. Dari kegiatan tersebut beragam aspirasi disampaikan masyarakat kepada Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.

Salah satu aspirasi yang diterima yakni jalan tani, pendidikan, hingga pada penanggulangan bencana, bantuan alat pertanian, modal usaha untuk ibu rumah tangga dan bantuan sosial bagi keluarga yang tidak mampu.

“Yang perlu perhatian itu dibidang pertanian, termasuk stabilitas harga panen para petani dan bantuan alat pertanian serta perbaikan hingga perintisan jalan-jalan tani. Semuanya harus jadi perhatian pemerintah,” jelas.

Terkait beberapa aspirasi tersebut, Rusdin Tabi menjelaskan, reses merupakan tugas wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dan harapan masyarakat.

“Tentunya, kami memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti aspirasi dan harapan warga. Hal ini bagian dari tugas kami menyerap aspirasi masyarakat,” jelas politisi Gerindra tersebut. (*)


Comment