MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Bersifat nasional, bukan hanya daerah. Selain itu, korupsi merusak media lini kehidupan manusia, bahkan berdampak pada alam.
Hal ini disampaikan Mantan Penasehat Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua saat mengisi diskusi publik tengang Dinamika Kebangsaan dalam Perspektif Politik dan Korupsi bersama mahasiswa serta dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Wira Bhakti Makassar, Rabu 21 Mei 2021.
“Dampak korupsi itu sangat luar biasa. Dari sektor ekonomi misalnya, utang Indonesia di luar negeri pada akhir Maret 2021 mencapai Rp 6.445,07 triliun atau setara dengan 41,64 persen dari PDB Indonesia.
Video
“Masalahnya, apakah kita dapat melunasinya pada 2042?. Sementara tahun itu banyak timbul utang baru dari korupsi baru,” ujar Abdullah.
Kata dia, korupsi di Indonesia sifatnya transnasional. Koruptor Indonesia banyak kirim uangnya ke negara lain. Seperti Singapura.
Video
“Hasil pendataan KPK, 40 persen saham di Singapura adalah milik orang Indonesia. Berarti, orang terkaya di Singapura asli Singapura, tapi orang Indonesia. Hal ini menjadikan Singapura hingga saat ini tak mau meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Indonesia,” ujarnya.
Sebab, jelas Abdullah Hehamahua, tujuan dari perjanjian ini meminta setiap buronan dari suatu negara yang lari ke negara lain untuk dikembalikan ke negara asalnya. Namun, Singapura, menjadi tempat nyaman untuk pelarian koruptor. Termasuk dari Indonesia.
Selain itu, jelas Abdullah Hehamahua, kenapa korupsi menjadi kejahatan yang luar biasa, sebab pembuktiannya sangat sulit. Artinya membutuhkan usaha ekstra keras.
“Dari data di KPK, 50 persen kasus korupsi bentuknya penyuapan. Koruptor menyuap tak mungkin menggunakan tanda terima atau kuitansi. Secara hukum, pembuktiannya cukup sulit. Itu sebabnya Undang-Undang memberi kewenangan kepada KPK untuk memenjarakan orang yang korupsi,” terangnya.
“Dampak korupsi sangat luas, mulai dari negara, organisasi, parpol, pemerintahan sampai keluarga. Karena itu, organisasi yang bertujuan memberantas korupsi harus luar biasa dan undang-undangnya juga luar biasa. Sehingga saksinya juga harus luar biasa,” kata Abdullah.
Comment