MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pembelan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Sulawesi Selatan, Hari Ananda Gani meminta pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Kata Hari, aktivitas tambang di Indonesia semakin marak. Hal ini memicu income perekonomian negara maupun masyarakat. Namun, semua bperusahaan tambang yang pemilik modal asing maupun lokal harus taat kepada regulasi atau aturan main yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Sangat disayangkan, jika regulasi terkait pengelolaan tambang mineral dan batubara di republik ini sudah baku namun masih saja ada perusahaan tambang, khususnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan tidak taat terhadap azaz hukum,” ujarnya.
“Di kampung kelahiran saya, Malili, Kabupaten Luwu Timur. Banyak perusahaan tambang disana. Namun, saya khawatir jika diantara perusahaan tambang yang sementara beroperasi ada yang tidak taat azaz, khususnya pembayaran royalti dan pendapatan negara bukan pajak,” terangnya.
“Saya melihat, ada perusahaan tambang memiliki IUP dan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Belanja memproduksi jenis bijih besi laterit. Namun, faktanya memproduksi nickel,” tambahnya.
Jika pemerintah pusat dan provinsi menemukan seperti hal tersebut diatas, langkah apa yang akan diambil? tanya Hari. Apakah hanya diam ataukah melakukan evaluasi kepatuhan terhadap perusahaan tambang yang telah diduga merugikan negara tersebut?.
Sangat jelas, terang Hari, nilai royalti atau komuditi bijih besi laterit dan nickel sangat jauh perbedaannya. Pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi haruslah berperan aktif agar mengevaluasi perusahaan tambang yang berpotensi merugikan negara.
“Jika pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melakukan pembiaran. Saya akan membuka tabir perusahaan tersebut yang saya anggap merugikan keuangan negara,” paparnya.
“Saya selaku Sekretaris BPPH PP Sulsel, sekaligus putra daerah Kabupaten Luwu Timur akan membentuk barisan koalisi untuk membawa data tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,” terangnya.
“Jangan coba-coba menambang di kampung saya jika tidak taat azaz dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Comment