BONE, BERITA-SULSEL.COM — Kasus dugaan manipulasi Gross Tonnage (GT) di Bone, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Dari informasi terakhir, penyidik Tipidkor Polres Bone, Aipda Mulyaris, mengatakan akan bersurat ke Syahbandar Provinsi guna meminta pengukuran ulang kapal.
Menariknya dugaan manipulasi GT kapal ini telah berlangsung lama diduga karena ada permainan antara pihak Syahbandar dengan para pemilik kapal. Manipulasi GT ini dilakukan agar pemilik kapal bisa tetap menikmati BBM bersubsidi.
Sesuai Perpres No.191/2014, kuota BBM subsidi khusus nelayan tidak lagi diberikan untuk kapal di atas 30 Gross Tonnage (GT). Kapal yang memanipulasi GT dan terus menikmati BBM subsidi, tentunya akan mengakibatkan kerugian negara.
Plt Kadis Kelautan dan Perikanan, Andi Sukiman, yang ditemui diruangannya, Jumat (22/3/24) sore, mengatakan saat ini memang masih memberikan rekomendasi penggunaan BBM subsidi jenis solar, namun jika telah dilakukan pengukuran ulang dan terbukti diatas 30 GT, kapal harus berhenti beroperasi.
“Sekarang kita masih kasih sesuai aturan, tapi kalau nanti memang betul ternyata diatas 30 GT, itu ijinnya dicabut, sudah tidak boleh beroperasi”, ujarnya.
Syahbandar Bone sampai saat ini belum mengambil tindakan apapun dan telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone. Untuk itu, Mulyaris menegaskan dalam hal ini pihak Syahbandar Provinsi yang bisa melakukan pengukuran ulang GT kapal secara netral. (eka)
Comment