Nunung Dasniar Desak Pemerintah Blokir Situs Judi Online

Nunung Dasniar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Judi online menelan korban, kali ini menghancurkan rumah tangga sepasang polisi di Mojokerto, Jawa Timur. Seorang polwan berinisial Briptu FN (28) tega membakar suaminya, Briptu RDW (29), setelah mengetahui gaji ke-13 sang suami habis untuk berjudi online. Tragedi bermula saat FN mendapati sisa gaji ke-13 suaminya menipis drastis.

Terungkap, RDW terjerumus kecanduan judi online dan menghabiskan uangnya untuk bertaruh. Kekecewaan FN memuncak, memicu pertengkaran hebat yang berujung pada tindakan nekad FN membakar RDW menggunakan bensin.

Kasus ini menjadi bukti nyata dampak destruktif judi online terhadap kehidupan keluarga. Gaji yang seharusnya menjadi penopang hidup justru lenyap ditelan taruhan. Tragedi RDW dan FN hanyalah satu dari banyak kisah pilu akibat judi online di Indonesia.

Menanggapi kasus ini, anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan, namun tetap mengingatkan pentingnya tindakan tegas lebih lanjut dari pemerintah. “Judi online adalah hobi yang sangat meresahkan masyarakat. Kasus ini sudah lama menjadi polemik di Indonesia,” ujar Hj. Nunung Selasa, 25 Juni 2024.

Ia menekankan, langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memblokir semua situs judi online. ad “Pejabat juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bagaimana masyarakat mau taat kalau sebagian pejabatnya juga terlibat dalam hal tersebut,” tambahnya.

Nunung menegaskan, satu-satunya jalan adalah pemerintah harus bertindak tegas. “Jalan satu-satunya adalah pemerintah harus bertindak tegas dan memblokir semua situs yang berkaitan dengan judi online,” tegasnya.

Meski demikian, data terbaru dari Divisi Humas Polri menunjukkan, penurunan signifikan kasus judi online di Indonesia pada tahun 2024. Tercatat sebanyak 792 kasus judi online terjadi pada tahun ini, menurun 404 kasus dibandingkan 1.196 kasus pada tahun 2023. Jumlah tersangka yang diamankan juga menurun dari 1.987 tersangka di tahun 2023 menjadi 1.158 tersangka hingga April 2024. (*)


Comment