Sengketa Lahan Batalyon TNI di Luwu Utara Dibahas DPRD Sulsel

Sengketa Lahan Batalyon TNI di Luwu Utara Dibahas DPRD Sulsel

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM  – Polemik lahan hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini bergulir ke meja Komisi C DPRD Sulsel.

Sengketa ini muncul lantaran masyarakat setempat memprotes hibah lahan seluas 74 hektare, dengan klaim bahwa sebagian area tersebut telah diolah secara turun temurun, bahkan diklaim sebagai tanah ulayat dan sudah ditanami sawit.

Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menyatakan pihaknya telah memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel dan Dinas Perkebunan untuk menginventarisasi masalah dan mencari solusi.

“Rapat kita tadi baru menginventarisasi permasalahan yang ada, kemudian mencari solusi terbaik. Besok baru kita Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hibah lahan itu,” ujar Andre di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (10/12/2025).

Legislator Nasdem itu menjelaskan, RDP yang akan digelar akan menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk DPRD Luwu Utara, tokoh masyarakat, dan pihak Kodam XIV/Hasanuddin. Langkah ini diambil untuk memastikan keputusan terbaik bagi semua pihak.

Andre menegaskan bahwa lahan tersebut secara legal merupakan milik Pemprov Sulsel dan telah memiliki alas hak. Meski demikian, pihaknya mempertimbangkan langkah kompensasi bagi warga yang terdampak pembangunan.

“Lahan tersebut milik Pemprov Sulsel, itu sudah ada alas haknya, tinggal kita bicarakan baik-baik dengan masyarakat yang terdampak,” tandas Andre.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel dari Dapil Luwu Raya, Andi Saifuddin Patahuddin, menambahkan bahwa polemik ini dibawa ke DPRD Sulsel berdasarkan aspirasi langsung dari masyarakat di Luwu Utara.

“Jadi besok kita bahas bersama, semoga ada solusi terbaik. Karena bagaimanapun, pembangunan Batalyon ini adalah program Presiden Prabowo,” ujar legislator Fraksi PKS ini.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf. Budi Wirman, menjelaskan bahwa Yon TP dirancang untuk fokus pada pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, dengan berbagai kompi seperti peternakan, pertanian, dan kesehatan.

Terkait sengketa lahan, Kolonel Wirman menegaskan bahwa masalah tersebut adalah ranah Pemprov Sulsel dan masyarakat. TNI AD akan menempati lahan setelah proses penyerahan dari Pemda dinyatakan beres.

“Jadi kita TNI AD hanya menerima lahan yang sudah diserahkan oleh Pemda, masalah status lahan itu Pemda yang ngurus, atau bersengketa atau gimana, itu Pemda yang ngurus,” tutupnya.


Comment