BPOM Sita 56 Ribu Pangan Berbahaya, Taruna Ikrar Ungkap Kerugian Rp103 Miliar

BPOM Sita 56 Ribu Pangan Berbahaya, Taruna Ikrar Ungkap Kerugian Rp103 Miliar

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bergerak cepat mengamankan rantai pasok pangan nasional menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam operasi intensifikasi pengawasan yang berlangsung masif, petugas menemukan 56.027 produk pangan olahan yang melanggar aturan.

Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa temuan ini mencakup produk ilegal tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, hingga kemasan rusak yang berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.

Hingga 5 Maret 2026, BPOM telah memeriksa sedikitnya 1.134 sarana peredaran pangan di seluruh penjuru Indonesia. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan data yang cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 395 sarana atau sekitar 34,8 persen terbukti menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

“Kami menemukan 395 sarana yang melanggar aturan karena nekat menjual produk tanpa izin edar, barang kedaluwarsa, maupun produk dalam kondisi fisik yang rusak,” tegas Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dominasi Produk Ilegal dan Jalur Tikus Perbatasan

Berdasarkan data statistik temuan, produk pangan ilegal mendominasi pelanggaran dengan jumlah 27.407 pieces (48,9%). Sementara itu, petugas menyita 23.776 pieces produk kedaluwarsa (42,4%) dan 4.844 pieces produk dengan kemasan rusak (8,7%).

Taruna menjelaskan bahwa persebaran produk tanpa izin edar paling banyak berada di wilayah Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Selain itu, BPOM mengidentifikasi adanya kebocoran distribusi melalui jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan negara.

“Tim lapangan menemukan kembang gula asal Malaysia di Sambas, minuman cokelat Singapura di Tarakan, hingga kentang beku asal Tiongkok di Palembang. Oleh karena itu, kami terus memperkuat pengawasan lintas sektor untuk membendung jalur distribusi ilegal ini,” tambahnya.

Patroli Siber: Temuan Fantastis Senilai Rp102,9 Miliar

Selain menyisir pasar fisik seperti ritel modern dan gudang distributor, BPOM juga memperketat pengawasan di ruang digital. Hasilnya sangat signifikan. Melalui patroli siber, BPOM berhasil mendeteksi 7.400 tautan (link) yang menjual pangan ilegal maupun pangan yang mengandung bahan kimia obat berbahaya.

Nilai ekonomi dari temuan daring ini mencapai angka yang fantastis, yakni Rp102,9 miliar. Mayoritas produk ilegal tersebut berasal dari luar negeri, termasuk Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab. Untuk menindaklanjuti temuan ini, BPOM segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) guna melakukan pemutusan akses atau take down.

Waspada Zat Berbahaya pada Takjil

Tak hanya produk kemasan, BPOM juga menaruh perhatian besar pada pangan buka puasa atau takjil. Petugas melakukan uji cepat (rapid test kit) terhadap 5.447 sampel dari 2.407 pedagang di 513 titik sentra takjil.

Meskipun 98 persen sampel dinyatakan aman, BPOM masih menemukan 2 persen produk yang mengandung zat berbahaya seperti:

  • Formalin

  • Boraks

  • Kuning Metanil (Metanil Yellow)

  • Rhodamin B

“Kami mengingatkan para pedagang dengan keras agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya. Jangan demi keuntungan sesaat, kalian mengorbankan kesehatan konsumen,” ujar Taruna dengan nada tegas.

Total Kerugian Ekonomi dan Tindakan Tegas

Jika diakumulasikan, total nilai ekonomi dari seluruh temuan pangan bermasalah ini mencapai lebih dari Rp103 miliar. Angka tersebut berasal dari hasil patroli siber (Rp102,9 miliar) dan pengawasan lapangan (Rp642,6 juta).

BPOM memastikan telah melakukan tindakan hukum berupa pengamanan barang bukti, penarikan produk dari rak penjualan, hingga pemusnahan massal. Taruna Ikrar menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku usaha yang nakal.

Sebagai langkah preventif, Taruna mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. “Kolaborasi adalah kunci. Jika warga menemukan pangan yang mencurigakan, segera laporkan melalui HALOBPOM di nomor 1500533,” pungkasnya.


Comment