MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar, Kamis (30/4) menyisakan catatan kritis terkait kedisiplinan legislator. Meski secara administratif rapat dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan daftar hadir (absensi), kondisi riil di dalam ruang sidang menunjukkan pemandangan yang berbeda.
Ketidaksesuaian Data dan Realita
Berdasarkan data absensi resmi, dari total 85 anggota DPRD Sulsel, tercatat sebanyak 45 orang membubuhkan tanda tangan kehadiran. Satu orang izin, satu lagi keterangan sakit. Secara prosedural, angka ini telah melewati ambang batas kuorum untuk pengambilan keputusan atau pelaksanaan sidang.
Namun, pantauan langsung di ruang paripurna menunjukkan hanya ada 41 anggota dewan yang duduk di kursi mereka, termasuk unsur pimpinan. Selebihnya tercatat tidak melakukan absensi. Selisih antara daftar hadir dan kehadiran fisik ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan kedisiplinan internal parlemen.
Agenda Strategis di Tengah Kursi Kosong
Rapat Paripurna ini sejatinya membawa agenda penting, yakni: Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
Penutupan Masa Persidangan II. Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua IV, Andi Fauzi Wawo. Pihak eksekutif turut hadir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman.
Respons Fraksi dan Catatan BK
Dalam prosesi penyampaian pandangan, seluruh fraksi di DPRD Sulsel memilih untuk tidak membacakan laporan hasil reses secara detail. Para juru bicara fraksi hanya menyerahkan dokumen secara simbolis dengan satu pesan seragam, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencermati dan memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi warga yang dijaring selama masa reses.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel, drg. Marji Rumpak yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp tak memberikan respon.
Penjelasan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel diharapkan dapat memberikan atensi lebih lanjut terkait fungsi pengawasan kode etik anggota dewan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai alasan sejumlah legislator meninggalkan ruangan setelah melakukan absensi, atau apakah mereka tengah mengikuti agenda kedewanan lainnya di luar ruang sidang.
Sementara itu, Sekprov Sulsel Jufri Rahman menegaskan, seluruh hasil reses tetap memiliki nilai strategis. Pemerintah provinsi, akan menghimpun seluruh aspirasi tersebut dan menjadikannya bahan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Semua aspirasi ini sangat berharga dan akan kami sampaikan kepada pengambil kebijakan. Namun, realisasinya tentu bergantung pada kemampuan anggaran dan kebijakan yang diambil,” jelasnya. (*)
Comment