GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Dukung Pembangunan Kota Berkelanjutan

GMTD Serahkan PSU Senilai Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Dukung Pembangunan Kota Berkelanjutan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM  — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan. Langkah nyata ini terealisasi melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pada Jumat, 22 Mei 2026.

Selain mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, penyerahan PSU ini menjadi bukti konkret kontribusi perusahaan dalam menghadirkan fasilitas publik yang optimal. Melalui serah terima ini, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memanfaatkan seluruh fasilitas tersebut secara lebih luas.

Prosesi serah terima yang berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan tersebut berjalan dengan lancar. Direktur Utama PT GMTD Tbk, Ali Said, menandatangani langsung Berita Acara Serah Terima bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemangku kepentingan turut menyaksikan momen penting ini. Hadir di antaranya Kepala Kantor BPN Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar, Camat Tamalate, Kapolsek Tamalate, hingga para lurah serta pengurus RW dan RT setempat.

Cakup Tujuh Kawasan Hunian Seluas 12,3 Hektare

Dalam penyerahan aset tersebut, GMTD menyerahkan PSU senilai Rp455 miliar dengan total luas mencapai 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare. Aset properti ini mencakup berbagai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang tersebar di tujuh kawasan hunian milik GMTD, yaitu:

  • Water Side Villas

  • Taman Losari Tahap I

  • Taman Toraja Tahap I

  • Taman Kahyangan Tahap I, II, dan III

  • Menteng Garden (Taman Kahyangan V)

  • Nirwana Garden GMTD

Secara rinci, fasilitas yang berpindah tangan tersebut meliputi jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau (RTH), utilitas kawasan, serta berbagai sarana pendukung lainnya. Mulai saat ini, Pemerintah Kota Makassar memegang penuh wewenang pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut demi menjamin kenyamanan warga.

Sinergi Positif Swasta dan Pemerintah

Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan bahwa penyerahan PSU merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menghadirkan kawasan hunian yang terintegrasi, nyaman, dan berkelanjutan.

“Kami berharap penyerahan PSU ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini dapat mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Ali Said.

Selaras dengan hal itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada GMTD atas penyelesaian kewajiban penyerahan fasum-fasos tersebut.

“Dengan serah terima fasum dan fasos ini, Pemerintah Kota Makassar kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan fasilitas demi kenyamanan masyarakat,” tegas Munafri.

Pihak Pemkot Makassar menilai langkah nyata GMTD sebagai bentuk sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah. Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan pembangunan kota yang tertata, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai pengembang kawasan terpadu yang telah berkontribusi selama puluhan tahun di Makassar, GMTD terus berkomitmen menghadirkan kawasan yang tidak hanya berfokus pada bisnis properti, melainkan juga memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitar.


Comment