Gattareng Siap Jadi Sentra Kopi Barru, Namun Sapi Liar Kini Hantui Petani

Ancaman Sentra Kopi Gattareng – Sejumlah kawanan sapi milik warga tampak berkeliaran bebas tanpa pengawasan di kawasan perkebunan Dusun Lempang, Desa Gattareng, Barru, Senin (6/7/2026).

BARRU, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, sebelumnya telah mencanangkan Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, sebagai sentra kopi masa depan. Namun, impian besar tersebut kini berbenturan dengan realita pahit di lapangan. Pasalnya, maraknya hewan ternak sapi yang berkeliaran bebas tanpa pengawasan mengancam keberlangsungan program strategis ini.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Senin, 6 Juli 2026 pukul 14.51 WITA, belasan ekor sapi tampak asyik merumput tanpa gembala di area Dusun Lempang, Desa Gattareng. Kondisi liar ini tentu saja memicu keresahan yang mendalam di kalangan petani setempat.

Seorang warga desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya. Ia mengaku sangat mendukung visi pemerintah daerah, tetapi mereka juga membutuhkan jaminan keamanan untuk lahan pertanian mereka.

“Program dari Ibu Bupati sebenarnya sangat bagus karena ingin menjadikan Gattareng sebagai sentra kopi. Namun, kami sangat takut kalau tanaman warga, termasuk bibit kopi yang baru ditanam, justru rusak oleh sapi-sapi yang berkeliaran ini,” keluhnya dengan nada cemas.

Pemilik Ternak Tabrak Perda Kawasan Tertib Ternak

Padahal, Pemerintah Kabupaten Barru sudah memiliki regulasi yang sangat jelas mengenai masalah ini. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak secara tegas mewajibkan setiap pemilik untuk mengandangkan hewan ternak mereka. Selain itu, Kabupaten Barru juga telah mendeklarasikan diri sebagai Kawasan Tertib Ternak.

Merujuk pada Perda tersebut, petugas berwenang dapat menjatuhkan sanksi tegas berupa penangkapan terhadap ternak liar. Selanjutnya, pemilik ternak wajib membayar biaya pemeliharaan, denda, hingga ganti rugi penuh apabila hewan peliharaan mereka terbukti merusak tanaman milik warga. Sayangnya, aturan ini tampaknya masih mandul di tingkat tapak.

Warga Desak Pemerintah Desa Bersikap Tegas

Oleh karena itu, warga mendesak Pemerintah Desa Gattareng untuk segera mengambil tindakan nyata dan bersikap tegas dalam menerapkan kebijakan ini. Ketegasan pihak otoritas setempat dinilai sangat perlu agar masyarakat yang masih membandel segera mengandangkan sapi-sapi mereka.

“Kami mendukung penuh program pemerintah. Namun, kami meminta petugas menertibkan dulu ternak-ternak tersebut, agar kami para petani bisa tenang menanam. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penindakan,” harap warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis kami masih terus berusaha menghubungi kepala desa dan pihak terkait guna mendapatkan konfirmasi serta solusi konkret terkait penertiban ternak ini.


Comment