
MAKASSAR, BERITA-SULSEL – Mengawal kasus penyerangan Kantor Balaikota Jalan Jenderal Ahmad Yani pekan lalu, Bagian Hukum Pemkot Makassar mengumpulkan puluhan praktisi dan ahli hukum dari berbagai asosiasi serta lembaga yang menaungi para pengacara untuk dijadikan sebagai Tim Kuasa Hukum Satpol PP dan Pemkot Makassar.
Dalam pertemuan antara bagian hukum Pemkot dan beberapa lembaga hukum di Balai Kota, Kamis (11/8/2016), beberapa pendapat dan solusi diutarakan dalam mengawal kasus yang sementara bergulir di Polda Sulselbar ini.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melalui juru bicara tim hukum Pemkot Makassar, Ramsah Thabraman mengatakan, jika pembentukan tim hukum ini tak lamban. Melainkan kata Ramsah, Danny Pamanto tidak mau gegabah dalam melakukan pendampingan.
“Bukan terkesan lamban atau terlambat membentuk tim hukum tetapi bapak Walikota tidak mau gegabah dalam mendampingi kasus ini, beliau minta semuanya lengkap,” aku Ramsah melalui wawancaranya.
Ramsah menjelaskan, jika Danny Pomanto juga memerintahkan Kabag Hukum Pemkot Makassar, Manai Sophian untuk melakukan rapat guna mendengarkan pendapat dari para praktisi dan ahli hukum dari berbagai lembaga yang emenaungi pengacara tersebut.
“Memang bapak Walikota perintahkan ke Kabag hukum untuk lakukan rapat ini, beliau juga ingin berkualitas untuk menangani, makanya kita kumpulkan disini,” ujarnya.
Dari pantauan di ruang kerja Kabag Hukum Pemkot Makassar, lembaga hukum yang hadir dalam rapat ini diantaranya, PERADI, YLBH, dan lembaga hukum lainnya.(dan)
Comment