Tolak Antar Jenazah Bayi Karena Uang Kurang Rp100 Ribu, DPRD Bone Warning RS Datu Pancaitana

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Komisi IV DPRD Bone melakukan hearing dengan manejemen Rumah Sakit Datu Pancaitana terkait adanya informasi seorang warga Kabupaten Sinjai yang nekat membonceng bayinya yang telah meninggal, Rabu (2/2/2022).

Ketua Komisi IV, Andi Baso Ryad mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen rumah sakit dan membenarkan kejadian tersebut. Namun pihak rumah sakit mengakui adanya mis komunikasi dari sopir ke pihak manajemen.

“Hasilnya pihak RS Pancaitana menyampaikan permohonan maaf terhadap korban. Selain itu, mereka juga telah mendatangi korban, terakhir dia akan melakukan evaluasi,” ujarnya.

Kata Ryad, pihak Rumah Sakit diminta untuk melakukan evaluasi. Baik dari segi pelayanan bahkan terkait evaluasi sopir ambulance tersebut.

“Terkait sanksi yang akan diberikan kepada sopir ambulance RS Pancaitana. Hal itu dikembalikan ke pihak rumah sakit. Mereka berjanji untuk memberikan yang terbaik lagi ke depan,” terangnya.

Andi Ryad mengatakan, pihaknya memberikan surat peringatan atau SP3 terakhir dari DPRD Bone terhadap Rumah Sakit Pancaitana.

“Ini merupakan SP3 terakhir untuk mereka. Ketika masih kita temukan pelanggaran, tentu sudah ada tindakan tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Sinjai bernama Ardi beberapa waktu lalu terpaksa membawa jenazah bayinya menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dengan saudaranya.

Pasalnya, waktu itu sopir ambulance Rumah Sakit Pancaitana meminta uang sebesar Rp. 700 ribu untuk mengantar ke rumahnya di Kabupaten Sinjai. Namun, pada saat itu, ayah korban hanya meminta kebijaksanaan Rp. 100 ribu karena dia hanya membawa uang Rp. 600 ribu. Namun tidak direspons. (*)


Comment