MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – DPRD Kota Makassar berencana memanggil seluruh perwakilan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengevaluasi izin, keberadaan, dan kontribusi mereka terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah bentuk pengawasan terhadap pertumbuhan ritel modern yang dinilai tidak terkendali.
“Kami ingin tahu bagaimana izin-izin mereka, Amdal, Amdalalin, dan izin parkir,” kata Ismail, Jumat, (1/08).
Menurutnya, saat ini izin pendirian ritel tidak lagi memperhatikan dampak terhadap UMKM di sekitarnya. Padahal, kata dia, Pemkot memiliki kebijakan untuk mendukung UMKM, seperti kewajiban ritel menyerap produk lokal.
“Dulu ada aturan, tapi sekarang kita tidak tahu apakah itu masih dipatuhi,” tambahnya.
Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Anggota Komisi A, Tri Zulkarnain, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mempertanyakan jumlah pegawai dan keterlibatan tenaga kerja lokal dari Makassar.
“Kita ingin tahu, berapa sebenarnya komposisi tenaga kerjanya. Jangan sampai justru lebih banyak diisi oleh pekerja dari luar daerah,” tegasnya.
Menurut Tri, keberadaan ritel modern seharusnya memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kalau mereka beroperasi di Makassar, maka warga Makassar juga harus diberi prioritas untuk bekerja. Ini soal keadilan,” tambahnya.
Rapat dengar pendapat ini dijadwalkan akan digelar pekan depan. DPRD menargetkan pemanggilan ini menjadi momentum untuk mengoreksi arah pertumbuhan ritel modern di Makassar agar lebih berpihak pada pelaku usaha dan masyarakat lokal.
Comment