MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merelokasi pedagang Pasar Terong menuai pro dan kontra. Sejumlah pedagang yang berjualan di Jalan Sawi mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (08/07), untuk menyuarakan keresahan mereka. Mereka menilai rencana relokasi ini tidak manusiawi dan mengancam mata pencaharian.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B, para pedagang secara terbuka menolak dipindahkan ke Gedung Lama Pasar Terong jika kondisinya tidak dibenahi terlebih dahulu.
Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, membenarkan kondisi gedung pasar sangat memprihatinkan. Ia menyebut Pasar Terong sudah menjadi kawasan kumuh akibat pembiaran berlarut-larut dari pihak terkait.
“Jujur saja, tempat itu sekarang kumuh sekali. Saya turun langsung semalam, dan kondisinya sangat tidak layak,” ujar politisi yang akrab disapa Acil ini.
Ia menjelaskan, kawasan yang kini dipenuhi pedagang kaki lima itu sejatinya merupakan badan jalan atau jalur inspeksi. Namun, karena tidak ada penegakan atau pengawasan tegas, area tersebut kini dipadati 300 hingga 400 pedagang. “Ini sudah bukan soal PD Pasar saja, tapi tanggung jawab pemerintah kota secara keseluruhan,” tegas Acil.
Sebagai solusi, Acil meminta agar relokasi dilakukan dengan pendekatan manusiawi. Ia menekankan pentingnya menyiapkan fasilitas yang memadai sebelum proses pemindahan dilakukan.
“Saya minta kepada teman-teman PD Pasar, sebelum relokasi dilaksanakan, benahi dulu tempatnya. Jangan paksa pedagang pindah ke tempat yang tidak ada standar fasilitasnya. Kalau tidak ada pembeli yang masuk, percuma mereka dipindahkan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa PD Pasar selama ini tetap menarik retribusi dari para pedagang.
Lebih lanjut, Acil menekankan relokasi juga harus disertai pembenahan kanal dan drainase di sekitar pasar. Ia menyebut aliran kanal di kawasan tersebut sudah dangkal akibat tumpukan sampah dan limbah. “Ini juga tugas Dinas PU. Kanal di sana sudah dangkal, banyak limbah rumah tangga yang masuk,” tuturnya.
Menurut Acil, keberhasilan relokasi harus diukur dari keberlanjutan aktivitas perdagangan di lokasi baru, bukan sekadar formalitas. “Yang paling utama adalah bagaimana relokasi ini bisa menciptakan transaksi. Kalau pembelinya tidak mau masuk, pedagangnya mati suri,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, bergerak bersama mencari jalan keluar yang adil. “Carikan solusi terbaik. Jangan ada yang tersakiti. Pemerintah bisa menata kota, dan pedagang bisa terus mencari nafkah,” pungkasnya.
Comment