TPA Penuh, Dewan Desak Pemkot Makassar Cari Solusi Sampah Permanen

Apiaty Amin Syam

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Permasalahan pengelolaan sampah di Kota Makassar kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menemukan solusi jangka panjang dan permanen, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa dilaporkan telah kelebihan kapasitas.

Volume sampah harian Makassar yang kini mencapai lebih dari 1.000 ton tidak lagi tertampung secara ideal. “TPA Tamangapa sudah penuh. Pemerintah memang sedang mencari lahan baru, tetapi banyak daerah menolak dijadikan lokasi pembuangan. Ini jadi tantangan besar,” ujar Prof Apiaty pada Minggu (18/10).

Soroti Layanan dan Keluhan Warga

Selain persoalan TPA, Prof Apiaty juga menyoroti sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah yang dinilainya belum berjalan optimal, terutama di kawasan padat penduduk.

Menurutnya, keluhan warga kini didominasi sampah yang menumpuk, keterlambatan pengangkutan dan perbedaan penerapan tarif iuran.

Ia menekankan agar kebijakan sampah gratis bagi rumah tangga berdaya listrik 900 watt ke bawah harus diimbangi dengan sistem layanan yang merata, tanpa mengorbankan kebersihan kota.

“Masalah sampah ini menjadi keluhan utama masyarakat. Karena itu saya tekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga untuk menjaga kebersihan kota,” tegasnya.

Percepat Daur Ulang dan Kolaborasi Warga

Lebih lanjut, Prof Apiaty menilai bahwa mencari lahan baru saja tidak cukup. Pemerintah harus mempercepat program pengolahan sampah terpadu berbasis lingkungan, termasuk memperluas fasilitas daur ulang dan memperbanyak armada pengangkut.

“Kalau tidak segera ditangani, persoalan ini akan menimbulkan dampak sosial dan kesehatan,” ucapnya.

Untuk langkah sementara, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat kegiatan kerja bakti dan memilah sampah rumah tangga sejak dari sumber. Ia menegaskan, kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Kalau masyarakat dan pemerintah berkolaborasi, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan,” pungkas Prof Apiaty.


Comment