MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Makassar. Apresiasi ini merujuk pada komitmen kuat Pemkot Makassar dalam mendukung penguatan sistem perpajakan nasional.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung kunjungan tim Kantor Pajak Pratama Makassar Barat di Balai Kota, Rabu (4/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Munafri yang didampingi Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, menunjukkan komitmennya dengan melaporkan SPT Tahunan lebih awal.
Sinergi dan Inovasi Digital
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menegaskan bahwa hubungan kerja sama dengan Pemkot Makassar berjalan sangat harmonis. Selain membahas Pekan Panutan SPT, kedua belah pihak juga merancang pilot project inovasi pelayanan pajak di Makassar.
“Kami menjalankan perjanjian kerja sama yang lancar, termasuk dalam hal pertukaran data,” ujar Imanul.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa DJP kini mengandalkan sistem digital bernama Cortex. Teknologi ini mempermudah wajib pajak karena mereka tidak perlu lagi mengantre di kantor pajak. Wajib pajak cukup mengakses laman resmi DJP secara daring untuk menuntaskan kewajibannya.
Imbauan untuk ASN dan Masyarakat
Imanul juga mengingatkan bahwa Kementerian PANRB telah mengimbau seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk melaporkan SPT sebelum batas waktu. Menurutnya, tindakan Munafri Arifuddin yang melapor lebih awal menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas.
“Alhamdulillah, Pak Wali Kota sudah melapor dan mengimbau seluruh ASN serta warga Makassar untuk segera menyusul,” tambahnya.
Meskipun capaian pelaporan internal DJP sudah menyentuh angka 100 persen, pihaknya tetap mendorong wajib pajak yang memenuhi syarat untuk tetap patuh. Sebagai informasi, batas akhir pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi jatuh pada 31 Maret, sementara untuk wajib pajak badan adalah 30 April.
Waspada Modus Penipuan
Di sela pertemuan, Imanul juga menyelipkan peringatan terkait keamanan data. Ia meminta masyarakat waspada terhadap pesan atau telepon mencurigakan yang meminta detail NPWP atau NIK. Hal tersebut seringkali menjadi pintu masuk aksi scamming atau peretasan rekening.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berharap langkahnya dapat memicu budaya sadar pajak di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Kita ingin membangun budaya sadar pajak sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Munafri.
Comment