MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Perumda Parkir Makassar Raya terus bergerak cepat mendorong transformasi sistem pembayaran di Kota Daeng. Kali ini, mereka mempercepat digitalisasi parkir dengan menerapkan sistem pembayaran non-tunai (QRIS) bagi para juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Boulevard, Rabu (15/7/2026).
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, memimpin langsung peninjauan dan sosialisasi ini. Ia hadir bersama Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto, jajaran manajemen, serta perwakilan dari Bank Mandiri.
Ubah Kebiasaan Lewat Sistem Non-Tunai
Dalam arahannya, Adi Rasyid Ali menegaskan bahwa transisi dari uang tunai ke non-tunai merupakan program strategis Pemerintah Kota Makassar. Untuk menyukseskan program ini, pihaknya menjalin kolaborasi kuat dengan sejumlah mitra perbankan, seperti Bank Mandiri, Bank Sulselbar, dan Bank BTN.
“Digitalisasi parkir memang membutuhkan waktu dan proses. Mengubah kebiasaan juru parkir dari tunai menjadi non-tunai melalui QRIS bukan hal yang mudah. Namun, kita harus membiasakan langkah ini demi pelayanan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Adi di hadapan para jukir.
Oleh karena itu, Perumda Parkir fokus mengedukasi dua arah. Selain jukir, tantangan terbesar juga datang dari masyarakat pengguna jasa yang masih terbiasa bertransaksi dengan uang tunai.
Meskipun demikian, penerapan QRIS sudah berjalan sukses di beberapa titik krusial, salah satunya di kawasan depan Mall Panakkukang. Hal ini membuktikan bahwa adaptasi digital di sektor perparkiran Makassar terus mengalami kemajuan positif.
Bagikan 30 Rompi Resmi dan Tindak Jukir Nakal
Selanjutnya, Perumda Parkir Makassar Raya juga memperketat pengawasan dengan membagikan 30 rompi resmi kepada jukir di Jalan Boulevard. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat membedakan dengan jelas antara jukir resmi dan jukir liar. Secara bertahap, pembagian atribut serupa akan menyasar kawasan padat lain seperti Jalan Pengayoman.
Di sisi lain, Adi memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan. Ia meminta seluruh jukir mematuhi aturan baku, menggunakan atribut resmi, serta menata kendaraan agar tidak melewati marka parkir yang tersedia.
“Kami mengajak seluruh juru parkir untuk tertib. Siapa pun yang ingin mencari nafkah sebagai juru parkir silakan, tetapi harus terdaftar dan mengikuti aturan. Jika tidak mengindahkan arahan dan melanggar ketentuan, tentu kami akan menindak tegas dan menertibkannya. Jangan ada yang bersikap seperti preman,” ucap Adi dengan nada tegas.
Sebagai penutup, Perumda Parkir Makassar Raya juga memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, termasuk Brimob dan Polsek setempat. Melalui kerja sama erat ini, pemerintah berharap pelayanan parkir kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, dan profesional. ()
Comment