BBPOM Makassar dan Unhas Terbitkan 15 Izin Edar, Akselerasi Hilirisasi Riset untuk Kemandirian Pangan

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menyerahkan Sertifikat NIE kepada Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa di Makassar.

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kolaborasi nyata antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah (ABG) mulai membuahkan hasil konkret di Sulawesi Selatan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) sukses menerbitkan 15 Nomor Izin Edar (NIE) untuk berbagai produk pangan olahan inovatif hasil riset kampus.

Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyerahkan langsung sertifikat legalitas tersebut kepada Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., beserta para pelaku usaha di Makassar. Penyerahan ini menandai langkah baru dalam mempercepat komersialisasi riset laboratorium menuju skala industri.

Selain 15 izin edar, kerja sama strategis ini juga menghasilkan 8 Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB). Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

Mengubah Paradigma Regulator Menjadi Fasilitator

“BPOM tidak sekadar memberikan stempel. Kami ingin memastikan produk hilirisasi riset memenuhi aspek mutu dan keamanan, dapat berkembang, dipasarkan secara nasional, bahkan memiliki peluang untuk diekspor ke pasar global,” tegas Prof. Taruna Ikrar.

Oleh karena itu, BPOM kini memosisikan diri sebagai strategic enabler. Lembaga ini tidak lagi hanya mengawasi, tetapi aktif menjembatani para peneliti agar produk mereka dapat memenuhi standar pasar. Langkah tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menargetkan kemandirian sediaan farmasi dan pangan nasional.

Selanjutnya, Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Hilirisasi Riset khusus untuk mendampingi para ilmuwan Unhas. Tim ini mengawal seluruh proses secara intensif, mulai dari konsultasi regulasi, evaluasi sarana produksi, hingga penyusunan dokumen registrasi.

Selain pendampingan teknis, BBPOM Makassar juga menggulirkan program SAPA Kampus Berdampak. Melalui program dari Direktorat PMPU Pangan Olahan BPOM ini, mahasiswa Unhas mendapatkan pelatihan khusus untuk menjadi fasilitator pendamping UMKM. Akibatnya, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung membantu pelaku usaha lokal mengurus perizinan.

Kampus Targetkan 200 Produk Inovasi Menyusul

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menyambut baik terobosan regulasi ini. Menurutnya, legalitas dari BPOM merupakan jawaban atas persoalan klasik yang sering dihadapi oleh dunia perguruan tinggi. Selama ini, banyak riset unggulan berhenti sebagai dokumen ilmiah atau sekadar prototipe laboratorium karena terbentur masalah izin edar.

“Hari ini kita membuktikan bahwa inovasi kampus dapat memperoleh legalitas. Tahun ini kami menargetkan sekitar 200 produk inovasi lainnya menyusul memperoleh izin edar,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa dengan optimistis.

Beliau juga menambahkan bahwa ukuran keberhasilan riset saat ini telah berubah. Indikator utama bukan lagi sekadar jumlah publikasi ilmiah atau paten, melainkan seberapa besar inovasi tersebut mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi.

Adapun 15 produk inovasi Unhas yang kini telah resmi mengantongi izin edar meliputi:

  • Minyak kelapa dan Virgin Coconut Oil (VCO)

  • Gula aren pilihan

  • Brownies dan aneka roti

  • Produk pangan berbasis rumput laut

  • Bawang goreng dan sambal kemasan

Melalui sinergi yang makin kuat ini, BBPOM di Makassar dan Unhas berharap ekosistem inovasi di Sulawesi Selatan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan. Langkah awal ini diharapkan mampu memicu gerakan serupa di berbagai perguruan tinggi lain demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Comment