Satu Suara Usai Insiden Ojol: Perumda Parkir Sterilkan Kawasan Sekitar Mall Ratu Indah dan Sapu Bersih Jukir

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Adi Rasyid Ali saat memberikan keterangan pers usai menggelar rapat koordinasi di kawasan Mall Ratu Indah Makassar.

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di sekitar kawasan Mall Ratu Indah (MARI). Segenap manajemen Perumda Parkir langsung bergerak cepat menanggapi peristiwa tersebut.

Guna menyelesaikan persoalan hingga ke akar masalah, Perumda Parkir menggelar rapat darurat bersama jajaran kepolisian dan manajemen MARI pada Senin (21/9/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk mendata serta menata ulang seluruh titik perparkiran di area komersial tersebut.

Dalam keterangannya, Adi Rasyid Ali menegaskan bahwa penyelesaian masalah parkir membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Pihaknya tidak ingin membiarkan potensi konflik di lapangan terus berlarut-larut.

“Kami tentu sangat prihatin terhadap korban yang merupakan pengemudi ojol. Oleh karena itu, kami bersama pihak kepolisian dan manajemen mall langsung merapatkan barisan untuk mendata seluruh titik perparkiran di kawasan ini,” tegas sosok yang akrab disapa ARA tersebut.

Selanjutnya, Perumda Parkir bersama Dinas Perhubungan Kota Makassar, kepolisian, serta Pemerintah Kecamatan Mamajang akan menerjunkan tim teknis ke lapangan. Langkah kolaboratif ini fokus untuk mengkaji dan menentukan kantong-kantong parkir resmi yang aman bagi pengunjung maupun mitra transportasi online.

“Kami akan menggelar rapat kajian teknis bersama Dinas Perhubungan. Selain itu, kami juga melibatkan aparat kepolisian, pihak kecamatan, serta para pemangku wilayah setempat untuk turun langsung ke lokasi,” jelas ARA.

Sembari menunggu hasil kajian teknis tersebut, ARA mengambil keputusan tegas dengan membekukan sementara seluruh aktivitas parkir di sekitar kawasan jalan utama mall. Kebijakan ini mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) untuk menghentikan operasional mereka.

“Untuk sementara, kami mensterilkan tempat ini dari aktivitas parkir. Tidak boleh ada juru parkir yang beroperasi di area tersebut sampai pihak manajemen mall menyediakan solusi kantong parkir resmi,” pungkasnya dengan nada tegas.


Comment