
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Pemeriksaan disiplin tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan telah selesai dilaksanakan pihak inspektorat beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Kadis PSDA Soppeng Pantau Pekerjaan Irigasi
Kasubang Perencanaan dan Pelaporan Inspektorat Soppeng, Iwan mengatakan, rekomendasi terhadap 3 pegawai yang terlibat kasus pengelapan mobil yang diamankan aparat Polres sudah dilaporkan ke bupati. Baca Juga : Lagi, Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Soppeng
“Kami laporkan ke Bupati sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” jelas Iwan melalui telepon selulernya, Selasa (19/12/2016). Baca Juga : Jembatan Penghubung Soppeng – Sidrap Rusak Parah
Sebelumya, ML, NA dan AD bekerja di RSUD La Temmamala, Dinas Pekerjaan Umum dan kelurahan. NA diketahui, warga asal Jalan Kayangan, sementara AD merupakan warga Jalan Batu Massila sedangkan ML warga asal Jalan Malaka Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. (Henrik).
Comment